Selasa, 08 Maret 2011

Diknas Kepsul Aktifkan Pengawas Sekolah


SANANA, PM-- Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kepsul, akan kembali mengacu pada SK Menpan nomor 118 tahun 1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya, keputusan bersama Mendikbud nomor 03420/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas serta Keputusan Mendikbud nomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya.
Maka dengan demikian fungsi pengawas akan kembali diaktifkan dalam upaya meningkatkan prestasi pendidikan di daerah itu."Dulu pengawas sekolah atau sering disebut penilik sekolah itu ada dan sangat aktif, tapi dalam beberapa tahun belakangan ini kurang aktif," kata Sekertaris Diknas Kepsul Amirudin Taralesa, kepada posko Malut.
Ia mengaku akan mengaktifkan kembali pengawas sekolah mulai dari TK/SD, SMP, SMA/SMK tersebut, akan meningkatkan kualitas pendidikan. Karena peningkatan mutu pendidikan itu tidak hanya dipengaruhi oleh sarana dan prasarana sekolah. Namun, ada faktor manajemen pendidikan yang turut berperan dalam peningkatan mutu adalah peran Pengawas."Saat ini banyak pengawas sekolah yang tidak mengetahui fungsi dan tugasnya, padahal pengawasan itu sangat penting dalam meningkatkan mutu Pendidikan," jelasnya.
Pengawas, lanjutnya, harus mengetahui tentang administrasi sekolah, memiliki leadership dan yang terutama adalah manajemen. Sebab pengawas sekolah tidak hanya mengawasi siswa dan guru tapi juga mengawasi kepala sekolah beserta kebijakan-kebijakannya. "Pengawas sekolah datang ke sekolah bukan untuk mencari-cari kesalahan tapi untuk memberikan masukan yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Itulah manajemen yang baik," terangnya.
Dia juga mengaku saat ini banyak pengawas yang berpikir sebagai orang yang dikesampingkan. Padahal pemikiran tersebut sangat menyesatkan, karena Pengawas itu merupakan perpanjangan dari diknas yang mengetahui seluk-beluk persoalan pendidikan baik dari segi kemampuan kepala sekolah, prestasi siswa dan juga metode pendidikan yang ada.”Kita akan coba melakukan kajian kembali untuk mengaktifkan peran mereka semaksimal mungkin,”tuturnya.
Hingga itu, kedepannya Diknas akan terus melakukan analisis setiap laporan pengawas. Dengan demikian, pemerintah akan mendapat masukan penting bagi perbaikan serta peningkatan kualitas pendidikan secara terukur dan terarah."Padahal pengawas, selain sebagai perpanjangan tangan pemerintah di sekolah juga sebagai kontrol proses belajar di sekolah, untuk mengetahui titik lemah pelaksanaan program pendidikan. Dengan kontrol pendidikan yang baik otomatis pelaksanaan proses menjadi lebih baik," tandas Amiruddin.(din)

Tidak ada komentar: