![]() |
Bupati Kep Sula Ahmad Hidayat Mus |
Menurut dia, sebagai Kabupaten induk, Pemerintah Kep Sula sangat mendukung secepatnya pembentukan daerah baru tersebut. Termasuk menyiapkan subsidi dana untuk dua tahun setelah pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu."Ikuti saja irama pembentukan itu laut lambat tetap ada keputusan. apalagi semua syarat telah sesuai dengan apa yang dijabarkan dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 itu,"katanya.
Sehari setelah memberikan
keterangan pers di kediamannya, Komisi II DPR RI berjumlah 16 orang-pun
termasuk Hj. Nurokhmah Ahmad Hidayat Mus, berangkat ke Maluku Utara, untuk
melakukan berbagai kegiatan (Kunjungan, red) termasuk melakukan tatap muka
dengan pemda Kep Sula untuk mendengarkan persiapan Pulau Taliabu dalam
menyambut DOB (Daerah Otonomi Baru).
Komisi II DPR RI H Chairuman
Harahap SH MH, menyatakan pembentukan
kabupaten Pulau Taliabu merupakan kebutuhan mendesak yang sebisa mungkin segera
terwujud. "Pemekaran itu bisa terwujud tinggal menunggu tanggal mainnya
saja,"katanya. seraya mengaku dengan terbentuknya kabupaten baru, kata
dia, tentu akan terbangun Kepolisian Daerah, Komando Daerah Militer yang
berfungsi mengawasi dan menjaga sistem keamanan daerah.
H Chairuman Harahap menyatakan
secara keseluruhan penjelasan dari Pemerintah kabupaten Kepulauan Sula mengenai
persiapan pembentukannya sudah komprehensif. Sebagai tindak lanjut, hasil
kunjungan dan paparan akan dibawa ke
rapat paripurna dan direkomendasikan kepada DPR RI. "Kami akan terus
kawal, kami upayakan 2011 sudah bisa terbentuk," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan moratorium
pemekaran daerah, ia mengungkapkan bukan berarti menutup peluang adanya
pemekaran daerah. Moratorium, menurut dia, hanya jeda untuk menemukan waktu tepat.
Sementara itu, Wakil Bupati
Kabupaten Sula, Safi Pauwah, mengatakan pemekaran kabupaten Taliabu
diperjuangkan oleh bupati kabupaten kepulauan Sula, karena kebutuhan yang
mendesak, apalagi luasnya dan jangkauan sangat mengganggu percepatan
pembangunan.
Ketua DPRD kabupaten Kepulauan
Sula, Zainal Mus, mengatakan kalau
pemekaran kabupaten Taliabu ini sudah lolos dan urutan 9 dari 11 yang
bisa dimekarkan. Hingga itu, DPR RI harus terus melakukan pengawal.
kendati pemerintah khususnya SBY lakukan
moratorium 2011. Namun, Taliabu saat ini berhasil membangun Bandara Udara
dengan biaya sendiri. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar