Minggu, 24 April 2011

Program Listrik Gratis, Kades dan Sekdes Jangan Bermain Api


SANANA, PM—Keterlambatan pembayaran listrik gratis yang terjadi di Kep Sula itu, ternyata mengundang reaksi orang nomor satu di Kep Sula, dengan tegas mengatakan untuk tidak bermain mata atas program ini, terutama  oknum terkait yang dipercayakan untuk melakukan pembayaran atau melakukan kegiatan terkait dengan program listrik gratis bisa dikenai jeratan hukum.
Hal ini dikatakan Bupati AHM kepada Posko Malut, via Ponsel, kemarin, bahwa dirinya memang belum membuat perjanjian dengan pihak terkait yang mengurus persoalan listrik gratis ini. Hingga itu, dirinya akan membuat surat penyataan kepada masing-masing petugas yang melakukan penagihan atau pembayaran.”Memang tidak ada surat pernyataan, tetapi untuk tetap menjaga niat baik pemerintah maka dimintakan kepada kades dan sekdes untuk tidak bermain api dalam program listrik gratis ini,”katanya.
AHM

AHM juga menambahkan agar warga yang merasa sebagai korban pungli program listrik gratis segera melaporkan. Apalagi pembayaran dilakukan sering adanya keterlambatan. Maka tidak menutup kemungkinan adanya oknum terkait yang bermain dama mengembalikan uang.”Dengan adanya proses mekanisme maka tidak menutup kemungkinan akan ada yang menggunakan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dan masyarakat bisa melaporkannya ke polisi,”ujarnya.
Kendati demikian, dirinya tidak mengharapkan hal itu terjadi. Adanya lembaga pengawas internal pemerintah semisal inspektorat, sebut AHM, masih memungkinkan persoalan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah. "Sanksinya tetap ada, berupa pengembalian uang. Uang yang telah dipungut dari masyarakat wajib dikembalikan," tandasnya. (din)

Tidak ada komentar: