Minggu, 01 Mei 2011

Perda Jangan Bebani Masyarakat


Ketua DPRD Kep Sula, Hi Zainal Mus
SANANA, PM - Ketua DPRD Kep Sula, Hi Zainal Mus, mengatakan, lahirnya Peraturan Daerah (Perda) diharapkan lebih mendorong dunia usaha dalam memajukan usahanya, bukan sebaliknya Perda justru membebani dunia usaha.“Dewan harus bisa memikirkan agar bagaimana sebuah aturan lebih mendorong kemajuan dunia usaha. Jangan justru dibebani karena kalau mati, berarti biasnya juga pada daerah,” katanya, mengomentari upaya DPRD Kep Sula dalam mengiventarisasi Perda yang ada di Kep Sula.
Namun demikian Perda yang pro masyarakat khususnya dunia usaha diikuti dengan penegakan aturan, sehingga tidak diskriminasi atau pelanggaran terhadap aturan. Kalau penegakan aturan secara konsisten, dunia usaha juga diharapkan selalu taat terhadap peraturan. Misalnya dalam mendirikan bangunan benar-benar sesuai dengan peraturan yang ada.
Sebaliknya, ZM-71 Sapaan Akrab Ketua DPRD ini, juga menekankan kepada SKPD di lingkup Pemkab agar konsisten dalam menjalankan aturan, sehingga memiliki wibawa di mata masyarakat. Jangan seperti sekarang ini, banyak bangunan yang melanggar aturan, tapi kelihatannya Dinas Tata Kota justru membuka peluang terjadinya pelanggaran berkaitan dengan sempadan jalan dan sungai.
dirinya menginstruksikan pada Baleg agar bekerja secara profesional dan tidak jor-joran menerima dan menyetujui pemberlakuan Raperda. “Baru-baru ini kita sudah membahas enam Perda lagi. Saya kira harapan kita bisa direalisasikan maksimal dan tidak sekedar dibuat begitu saja,” katanya.
Dewan Kabupaten berjanji dalam membahas dan merumuskan sebuah Perda senantiasa mengedepan kualitas dan tidak mengejar kuantitas semata. Selain itu juga tetap melihat perkembangan dan skala kebutuhan masyarakat. Terhadap kondisi pembangunan Kep Sula, Ketua Hamast menilai sudah cukup pesat. Secara statistik angka pertumbuhan ekonomi mencapai 11,5 persen dan dalam struktur PDRB sektor jasa menjadi penyumbang terbesar.
Politisi Partai Golkar ini, mendukung seluruh program kebijakan pembangunan selama untuk memberikan pelayanan optimal pada masyarakat. Termasuk juga membantu pemerintah dalam menyebarluaskan program inovatif pemerintah Kabupaten seperti program listrik gratis dan Pendidikan. “Namanya program inovatif berarti menjadi ikon Kep Sula juga dan dewan harus mendukung itu,” tegasnya. (din)

Tidak ada komentar: