![]() |
Ketua DPRD Kep Sula, Hi Zainal Mus |
Namun demikian Perda yang pro
masyarakat khususnya dunia usaha diikuti dengan penegakan aturan, sehingga
tidak diskriminasi atau pelanggaran terhadap aturan. Kalau penegakan aturan
secara konsisten, dunia usaha juga diharapkan selalu taat terhadap peraturan.
Misalnya dalam mendirikan bangunan benar-benar sesuai dengan peraturan yang
ada.
Sebaliknya, ZM-71 Sapaan Akrab
Ketua DPRD ini, juga menekankan kepada SKPD di lingkup Pemkab agar konsisten
dalam menjalankan aturan, sehingga memiliki wibawa di mata masyarakat. Jangan
seperti sekarang ini, banyak bangunan yang melanggar aturan, tapi kelihatannya
Dinas Tata Kota justru membuka peluang terjadinya pelanggaran berkaitan dengan
sempadan jalan dan sungai.
dirinya menginstruksikan pada
Baleg agar bekerja secara profesional dan tidak jor-joran menerima dan
menyetujui pemberlakuan Raperda. “Baru-baru ini kita sudah membahas enam Perda
lagi. Saya kira harapan kita bisa direalisasikan maksimal dan tidak sekedar
dibuat begitu saja,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini,
mendukung seluruh program kebijakan pembangunan selama untuk memberikan
pelayanan optimal pada masyarakat. Termasuk juga membantu pemerintah dalam
menyebarluaskan program inovatif pemerintah Kabupaten seperti program listrik gratis
dan Pendidikan. “Namanya program inovatif berarti menjadi ikon Kep Sula juga
dan dewan harus mendukung itu,” tegasnya. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar