
Dalam sambutannya Ketua STAIN Ternate,
DR. Abd. Rahman Ismail Marasabessy, mengatakan bahwa mahasiswa yang diwisuda
ini merupakan guru-guru Pendidikan Agama
Islam (Pendais) di sekolah umum maupun guru-guru Pendais di madrasah-madrasah,
dimana ini merupakan bagian dari amar putusan Undang-Undang (UU) Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-Undang (UU) guru dan Peraturan Menteri
(Permen) Pendidikan Nasional yang sekarang sudah menjadi Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional,” jelas Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ternate
di Sanana, DR. Abd. Rahman Ismail Marasabessy, kepada Fajar Malut, usai acara
wisuda kemarin.
Lanjutnya, setiap pengajar pada
tingkat satuan pendidikan pada jalur
tingkat dasar maupun tingkat menengah itu harus memiliki kualifikasi
lulusan Sarjana atau Strata I, bukan lagi dari lulusan Diploma (D3), sehingga
pihaknya mencoba untuk meningkatkan status dari para mahasiswa lulusan ini dari
Diploma (D3) menjadi Starata I (S1). “Dan kami mengharapkan kepada mereka bahwa
tingkat lulusan itu bukan suatu jaminan bagi seseorang itu menjadi professional
atau sebaliknya, tapi dengan kemampuan yang selalu mereka asah pada diri mereka
sendiri dan pandangan yang sifatnya global itu yang harus mereka
lakukan,”katanya.
Pendidikan itu sebenarnya adalah
pintu gerbang pencitraan bagi anak bangsa, jadi boleh saja orang berbicara
tentang perubahan prilaku, tapi tidak bisa melalui pendidikan to home atau di
rumah, sehingga munculnya lembaga pendidikan formal dan non formal guna
mengimbangi kepentingan public tentang generasi-generasi yang benar-benar
memiliki tingkat IQ atau kecerdasan.“Apalagi negara Indonesia secara jujur kita
akui adalah negara margin atau negara under flop yakni negara yang tidak
miskin, tapi pada kenyataannya berada pada posisi penyimpangan yang tidak menguntungkan,
nah, maka untuk pengembangan sumber daya khususnya bagi guru tersebut bukan
sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,”jelasnya.
Marasabessy, menyatakan konteks
pengguna pendidikan itu, tapi pembenahan terhadap pelaku pendidikan itu seperti
seorang guru maupun tata kelolanya, sehingga ia betul-betul menghasilkan
sesuatu yang dipandang mutu namun terukur, bahkan dipandang tidak bermutu
apabila tidak terukur, inilah yang kami mencoba untuk membantu Pemerintah
Provinsi pada umumnya dan Pemerintah Daerah, secara khusus yang dimana
guru-gurunya kami wisuda pada kali ini dengan diberikan gelar Sarjana
Pendidikan Islam (S.PdI).“Saya ingin sampaikan bahwa kalau dahulu orang
menganggap yang memberikan pendidikan keagamaan merupakan orang-orang yang memiliki
kepedulian, nah, sekarang ini sudah tidak lagi, tapi betul-betul orang yang
harus sudah terdidik, sehingga tidak memunculkan multi interplementasi atau
aliran-aliran keagamaan yang aneh-aneh dimana tidak diinginkan oleh public dan
pembentukan main sheet bagi lulusan S.PdI ini, sehingga dimana masyarakat yang
tadinya memiliki pemahaman yang sifatnya parsial itu menghampiri sempurna,”
pungkasnya. (esa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar