Kamis, 10 Februari 2011

Camat Talbar Fasilitasi Pemilik Lahan dan Pemda


TALIABU, OTN-- Pemerintah Kecamatan Taliabu Barat, telah menindaklanjuti program Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, terkait dengan rencana beroperasinya KM Tatamailau di wilayah Bobong. Dimana Kepala Kecamatan Taliabu Barat, Senin pekan lalu, telah menyurati Kabag Pemerintahan pemkab Kepsul untuk menindaklanjuti keinginan dari tiga pemilik lahan yang masuk dalam lokasi pelabuhan pelni Bobong.
Camat Taliabu Barat Ma’aruf SE, ketika dihubungi Online TN, menjelaskan bahwa tiga pemilik lahan seluas 50.000 M3 atau lima hektar itu, sebenarnya tidak mempersoalkan lahannya. Namun, dari pemerintah Kecamatan sendiri merasa harus adanya hitam diatas putih agar suatu waktu pihak pemilik lahan tidak mempersoalkan.”Mereka tidak meminta ganti rugi yang besar. Namun, mereka hanya meminta adanya pembebasan dari pemerintah dan adanya timbal balik untuk mereka,”kata Camat menirukan permintaan mereka.
Hingga itu, surat dengan nomor 027/128/TB/2010, tertanggal 29 November 2010 yang dikirim ke Kabag pemerintahan diminta untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Apalagi saat ini pihak kecamatan masih melakukan penataan kecamatan Bobong.”Kita masih melakukan penataan, maka dengan dibebeskannya lahan tersebut, maka lokasi tersebut akan termasuk pada perkampungan baru desa Talo,”tuturnya.
Untuk mempermudahkan jalannya pembebasan itu, pemerintah Kecamatan hanya bertindak sebagai fasilisator dalam pembebasan itu.”Camat dan unsur pemerintahan Kecamatan hanya memberikan pengertian kepada pemilik dan yang melaksanakan adalah pemerintah kabupaten,”akunya.
Selain persoalan pembebasan lahan, camat juga menyampaikan persoalan pemekaran desa di wilayah kecamatan taliabu barat kepada pemerintah kabupaten melalui kabag Pemerintahan diantaranya Desa Fayong di kawalo, Desa Ratahaya dan Desa Tras Kilong.”Jadi di wilayah kecamatan Taliabu Barat, ada tiga desa lagi yang diusulkan untuk dimekarkan, dan pihak kecamatan telah memberitahu pemerintah daerah melalui surat kepada kabag Pemerintahan. Apalagi, saat ini tiga desa itu telah memasuki masa persiapan pimpinan sementara pejabat kepala desa dan sejumlah gedung telah siap untuk ditempati,”tandasnya.
Hingga itu, Camat berharap kepada pemerintah Kabupaten agar dalam waktu dekat ini, sudah mendapat jawaban terutama untuk persoalan pembebasan lahan dan pengajuan perda penetapan tiga desa yang baru di Kacamatan Taliabu Barat. (din)

Tidak ada komentar: