TALIABU, OTN-- Pemerintah Kecamatan Taliabu Barat, telah menindaklanjuti program Dinas
Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, terkait dengan rencana beroperasinya KM
Tatamailau di wilayah Bobong. Dimana Kepala Kecamatan
Taliabu Barat, Senin pekan lalu, telah menyurati Kabag Pemerintahan pemkab
Kepsul untuk menindaklanjuti keinginan dari tiga pemilik lahan yang masuk dalam
lokasi pelabuhan pelni Bobong.
Camat Taliabu Barat
Ma’aruf SE, ketika dihubungi Online TN, menjelaskan bahwa tiga pemilik lahan
seluas 50.000 M3 atau lima hektar itu, sebenarnya tidak mempersoalkan lahannya.
Namun, dari pemerintah Kecamatan sendiri merasa harus adanya hitam diatas putih
agar suatu waktu pihak pemilik lahan tidak mempersoalkan.”Mereka tidak meminta
ganti rugi yang besar. Namun, mereka hanya meminta adanya pembebasan dari
pemerintah dan adanya timbal balik untuk mereka,”kata Camat menirukan
permintaan mereka.
Hingga itu, surat dengan nomor 027/128/TB/2010,
tertanggal 29 November 2010 yang dikirim ke Kabag pemerintahan diminta untuk
mempercepat proses pembebasan lahan. Apalagi saat ini pihak kecamatan masih
melakukan penataan kecamatan Bobong.”Kita masih melakukan penataan, maka dengan
dibebeskannya lahan tersebut, maka lokasi tersebut akan termasuk pada
perkampungan baru desa Talo,”tuturnya.
Untuk mempermudahkan jalannya pembebasan itu,
pemerintah Kecamatan hanya bertindak sebagai fasilisator dalam pembebasan
itu.”Camat dan unsur pemerintahan Kecamatan hanya memberikan pengertian kepada
pemilik dan yang melaksanakan adalah pemerintah kabupaten,”akunya.
Selain persoalan pembebasan lahan, camat juga
menyampaikan persoalan pemekaran desa di wilayah kecamatan taliabu barat kepada
pemerintah kabupaten melalui kabag Pemerintahan diantaranya Desa Fayong di
kawalo, Desa Ratahaya dan Desa Tras Kilong.”Jadi di wilayah kecamatan Taliabu
Barat, ada tiga desa lagi yang diusulkan untuk dimekarkan, dan pihak kecamatan
telah memberitahu pemerintah daerah melalui surat kepada kabag Pemerintahan. Apalagi,
saat ini tiga desa itu telah memasuki masa persiapan pimpinan sementara pejabat
kepala desa dan sejumlah gedung telah siap untuk ditempati,”tandasnya.
Hingga itu, Camat berharap kepada pemerintah
Kabupaten agar dalam waktu dekat ini, sudah mendapat jawaban terutama untuk
persoalan pembebasan lahan dan pengajuan perda penetapan tiga desa yang baru di
Kacamatan Taliabu Barat. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar