Menariknya,
para pedagang yang berjumlah 20 orang itu menyuarakan haknya kepada Ketua DPRD
Kepsul saat memantau lokai yang dibongkar para petugas Sat Pol PP itu. Dia
didesak sejumlah pedagang yang akan dipindahkan terkait dengan penertiban dan
penataan Kota Bobong dalam menjemput DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten
Taliabu.
Desakan 20 lebih pedagang penjual makanan yang biasa berjualan di depan
pelabuhan Bobong itu, akan dipindahkan ke lokasi baru. Karena, lokasi tersebut
nantinya akan dipergunakan sebagai pasar sentral Kabupaten Bobong, khususnya
menjual berbagai kebutuhan masyarakat dari berbagai daerah yang melakukan
transit di Bobong.
Dan 20 Pedagang yang akan dipindahkan itu diperkirakan pada medio Desember
2010. Hingga itu, pedagang makanan itu masih diperbolehkan berjualan, namun
dengan menggunakan payung dan tidak diperbolehkan membangun los, karena akan
merusak pemandangan.
Sementara itu,
Ketua DPRD Zainal Mus, SP.d, Kepulauan Sula, ketika dicegat para pedagang di
depan lokasi pasar itu, menjelaskan kepada para pedagang kalau pemindahan ini
dilakukan, karena lokasi itu akan dibangun pasang sentral.”Lokasi ini
diperuntungkan untuk para pedagang khususnya menjual berbagai kebutuhan
masyarakat dari berbagai daerah yang melakukan transit di Bobong,”katanya.
Untuk itu,
pedagang diberikan waktu sebulan untuk berbenah, kendati masih diijinkan untuk
menjual dengan menggunakan payung, sebelum masa pembangunan dilakukan oleh
pemerintah daerah.”Masih diijinkan untuk berjualan dengan menggunakan payung
bukan membangun los. Dan DPRD akan mengajukan
permintaan kepada Pemda melalui dinas perdagangan,”kata ZM-72 sapaan akrab
Ketua DPRD Kepsul ini.
Selain pasar yang digusur, sedikitnya 7 unit rumah juga menjadi sasaran.
Namun, dalam pembicaraan tahap awal untuk pemindahan 7 unit rumah yang masuk
dalam tata ruang Kota Bobong menjadi Ibukota Kabupaten Taliabu, tidak memuai
masalah.”Pemekeran Taliabu ini adalah kebutuhan, hingga itu kita tetap
mendukung pemerintah daerah,”kata rusman salah satu pemilik rumah yang harus
dipindahkan.
Bahkan, untuk 7 pemilik rumah itu rencananya
telah diberikan lokasi di jalan trans Bobong dan Desa Talo yang disebut sebagai
perkampungan baru. Dan di lokasi itu telah dilakukan pengukuran lokasi rumah
oleh Camat, Kapolsek yang dipantau langsung ketua DPRD Kepsul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar