Kamis, 10 Februari 2011

Ketua DPRD Di Hadang Pedagang


TALIABU, OTN--Dukungan warga terutama pelaku ekonomi mikro dalam pemekeran Taliabu sangat terasa. Buktinya, saat panitia yang dipimpin camat dan kapolsek melakukan pembongkaran pasar los di depan pelabuhan pelaku ekonomi itu menerimannya. Kendati, Ketua DPRD Kepsul  Hi. Zainal Mus, menjadi “tawanan” para ibu yang berada di lokasi tersebut.   
Menariknya, para pedagang yang berjumlah 20 orang itu menyuarakan haknya kepada Ketua DPRD Kepsul saat memantau lokai yang dibongkar para petugas Sat Pol PP itu. Dia didesak sejumlah pedagang yang akan dipindahkan terkait dengan penertiban dan penataan Kota Bobong dalam menjemput DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Taliabu.

Desakan 20 lebih pedagang penjual makanan yang biasa berjualan di depan pelabuhan Bobong itu, akan dipindahkan ke lokasi baru. Karena, lokasi tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai pasar sentral Kabupaten Bobong, khususnya menjual berbagai kebutuhan masyarakat dari berbagai daerah yang melakukan transit di Bobong.
Dan 20 Pedagang yang akan dipindahkan itu diperkirakan pada medio Desember 2010. Hingga itu, pedagang makanan itu masih diperbolehkan berjualan, namun dengan menggunakan payung dan tidak diperbolehkan membangun los, karena akan merusak pemandangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Zainal Mus, SP.d, Kepulauan Sula, ketika dicegat para pedagang di depan lokasi pasar itu, menjelaskan kepada para pedagang kalau pemindahan ini dilakukan, karena lokasi itu akan dibangun pasang sentral.”Lokasi ini diperuntungkan untuk para pedagang khususnya menjual berbagai kebutuhan masyarakat dari berbagai daerah yang melakukan transit di Bobong,”katanya.
Untuk itu, pedagang diberikan waktu sebulan untuk berbenah, kendati masih diijinkan untuk menjual dengan menggunakan payung, sebelum masa pembangunan dilakukan oleh pemerintah daerah.”Masih diijinkan untuk berjualan dengan menggunakan payung bukan membangun los. Dan DPRD akan mengajukan permintaan kepada Pemda melalui dinas perdagangan,”kata ZM-72 sapaan akrab Ketua DPRD Kepsul ini.
Selain pasar yang digusur, sedikitnya 7 unit rumah juga menjadi sasaran. Namun, dalam pembicaraan tahap awal untuk pemindahan 7 unit rumah yang masuk dalam tata ruang Kota Bobong menjadi Ibukota Kabupaten Taliabu, tidak memuai masalah.”Pemekeran Taliabu ini adalah kebutuhan, hingga itu kita tetap mendukung pemerintah daerah,”kata rusman salah satu pemilik rumah yang harus dipindahkan.
Bahkan, untuk 7 pemilik rumah itu rencananya telah diberikan lokasi di jalan trans Bobong dan Desa Talo yang disebut sebagai perkampungan baru. Dan di lokasi itu telah dilakukan pengukuran lokasi rumah oleh Camat, Kapolsek yang dipantau langsung ketua DPRD Kepsul.

Tidak ada komentar: