Sabtu, 12 Februari 2011

KASAT : Peraturan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Pendidikan



 SANANA, PM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepsul AKBP Indra Jaya Barata, melalui  Kasat Lantas Polres Kepsul AKP Setyo Agus Hermawan, mengatakan pihak akan merancang pertemuan dengan pihak Dinas pendidikan Kepsul, untuk membicarakan peraturan lalu lintas masuk kurikulum pendidikan di Kepsul.
Dimana dalam Materi tersebut, bakal menjadi mata pelajaran khusus bagi siswa, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). "Moga aja realisasi pertemuan itu berlangsung cepat dan realisasinya berlakunya, mulai tahun ajaran baru 2011 ini," katanya, Agus, kemarin.
Dia mengatakan, usulan memasukkan materi pelajaran lalulintas ke dalam kurikulum sekolah ini merupakan langkah awal untuk dijadikan tuntutan pemahaman dalam berkenderaan. Apalagi, saat ini sejumlah Kota sedang membuat program ini. Dan di Maluku Utara diharapkan kepsul terlebih dahulu menjadikan peraturan lalu lintas masuk kurikulum pendidikan.”Kita harapkan pemahaman untuk peraturan ini berjalan mulai sejak dini, agar supaya dipahami dari bawah dan ada rasa malu untuk melanggar,”cetusnya.
Mantan Kabag OPS Polres Kepsul ini, menjelaskan bentuk materi pembelajaran antara lain memahami Undang - undang lalu lintas, etika berlalulintas, sadar kecelakaan, cara menolong korban kecelakaan dan melapor ke kepolisian. Dengan tujuannya, para siswa bisa memahami tugas-tugas dari kepolisian dan kewajiban berkendaraan bermotor di jalan raya. "Kalau sudah paham, kemungkinan melakukan pelanggaran kecil, resiko kematian di jalan raya juga bisa ditekan," paparnya.
Untuk tim pengajar, jajaran Polres khusus Sat Lantas bakal memperbantukan personilnya ke sekolah-sekolah. "Ini hanya bersifat sementara, selanjutnya dilakukan guru sekolah masing-masing, dan mereka (guru) bakal dididik khusus tentang materi berlalu lintas yang baik," ujarnya. Seraya menyoal pemahaman serta kesadaran berlalulintas di Kepsul, terlihat masih rendah, terlihat dari masih banyaknya pengendara bermotor (roda dua) yang enggan menggunakan helm (pengaman kepala).
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kepsul Hi. Zaidun melalui Kabid Pendidikan Syamsuddin Ode Manawi, merespon keinginan dari Sat Lantas Polres kepsul untuk menjadikan peraturan lalu lintas masuk kurikulum pendidikan di Kepsul terutama dalam pendidikan ekstra kurikuler.”Itu bagus, agar siswa dan guru sama-sama memahami aturan di jalan,”cetusnya. (din)

Tidak ada komentar: