Dimana dalam Materi tersebut, bakal menjadi
mata pelajaran khusus bagi siswa, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
"Moga aja realisasi pertemuan itu berlangsung cepat dan realisasinya berlakunya,
mulai tahun ajaran baru 2011 ini," katanya, Agus, kemarin.
Dia mengatakan, usulan memasukkan materi
pelajaran lalulintas ke dalam kurikulum sekolah ini merupakan langkah awal
untuk dijadikan tuntutan pemahaman dalam berkenderaan. Apalagi, saat ini
sejumlah Kota sedang membuat program ini. Dan di Maluku Utara diharapkan kepsul
terlebih dahulu menjadikan peraturan lalu lintas masuk kurikulum
pendidikan.”Kita harapkan pemahaman untuk peraturan ini berjalan mulai sejak
dini, agar supaya dipahami dari bawah dan ada rasa malu untuk
melanggar,”cetusnya.
Mantan Kabag OPS Polres Kepsul ini, menjelaskan
bentuk materi pembelajaran antara lain memahami Undang - undang lalu lintas,
etika berlalulintas, sadar kecelakaan, cara menolong korban kecelakaan dan
melapor ke kepolisian. Dengan tujuannya, para siswa bisa memahami tugas-tugas
dari kepolisian dan kewajiban berkendaraan bermotor di jalan raya. "Kalau
sudah paham, kemungkinan melakukan pelanggaran kecil, resiko kematian di jalan
raya juga bisa ditekan," paparnya.
Untuk tim pengajar, jajaran Polres khusus Sat
Lantas bakal memperbantukan personilnya ke sekolah-sekolah. "Ini hanya
bersifat sementara, selanjutnya dilakukan guru sekolah masing-masing, dan
mereka (guru) bakal dididik khusus tentang materi berlalu lintas yang
baik," ujarnya. Seraya menyoal pemahaman serta kesadaran berlalulintas di Kepsul,
terlihat masih rendah, terlihat dari masih banyaknya pengendara bermotor (roda
dua) yang enggan menggunakan helm (pengaman kepala).
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kepsul Hi.
Zaidun melalui Kabid Pendidikan Syamsuddin Ode Manawi, merespon keinginan dari Sat
Lantas Polres kepsul untuk menjadikan peraturan lalu lintas masuk kurikulum
pendidikan di Kepsul terutama dalam pendidikan ekstra kurikuler.”Itu bagus,
agar siswa dan guru sama-sama memahami aturan di jalan,”cetusnya. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar