Minggu, 13 Februari 2011

Puluhan LSM Liar Gentayangan di Kepsul


SANANA, PM--Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) diminta untuk menertibkan puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak berbadan hukum alias liar. Sebab keberadaan mereka kerap mengganggu dan mengintimidasi pejabat yang diduga melakukan pelanggaran
''Sejumlah oknum seringkali mengaku dari LSM untuk menekan orang, LSM seringkali digunakan sebagai tameng untuk menakut-nakuti orang, padahal ujung-ujungnya meminta 'proyek'. Tetapi setelah dichek ternyata LSM tersebut tidak berbadan hukum dan liar," ungkap Faruk Bahnan, anggota DPRD Kepsul, via ponsel kemarin.
Selain Faruk, ketua Komisi B Ridwan Soamole, mengkhawatirkan, jika tidak segera ditertibkan, LSM liar itu akan mencemari LSM yang berbadan hukum dan menjalankan fungsinya sebagaiman mestinya. ''Sebab, keberadaan LSM liar itu saat ini meresahkan. Sudah puluhan yang keluar masuk di dinas-dinas. Kalau tidak meminta duit mereka membicarakan kasus-kasus proyek yang ditengarai tidak beres. Tetapi mereka sebenarnya hanya ingin mendapatkan proyek,'' imbuhnya.
Untuk itu, lanjut keduanya meminta Kesbangpolinmas segera menertibkan semua LSM liar yang ada di Kepsul. ''Eksekutif harus menertibkan LSM yang suka memeras pejabat. Jika keberadaan mereka yang sebenarnya untuk kontrol dengan tujuan membangun justeru melakukan pemerasan,'' cetusnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Posko Malut, pekan lalu ada LSM beridentitas LPS,  mendatangi sejumlah kantor di Kepsul dengan cara menakut-nakuti para pejabat untuk dilaporkan ke polisi terkait dengan sejumlah persoalan. (din)

Tidak ada komentar: