SANANA,
PM--Kantor
Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) diminta
untuk menertibkan puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak berbadan
hukum alias liar. Sebab keberadaan mereka kerap mengganggu dan mengintimidasi
pejabat yang diduga melakukan pelanggaran
''Sejumlah oknum seringkali mengaku dari LSM
untuk menekan orang, LSM seringkali digunakan sebagai tameng untuk
menakut-nakuti orang, padahal ujung-ujungnya meminta 'proyek'. Tetapi setelah
dichek ternyata LSM tersebut tidak berbadan hukum dan liar," ungkap Faruk
Bahnan, anggota DPRD Kepsul, via ponsel kemarin.
Selain Faruk, ketua Komisi B Ridwan Soamole, mengkhawatirkan,
jika tidak segera ditertibkan, LSM liar itu akan mencemari LSM yang berbadan
hukum dan menjalankan fungsinya sebagaiman mestinya. ''Sebab, keberadaan LSM
liar itu saat ini meresahkan. Sudah puluhan yang keluar masuk di dinas-dinas.
Kalau tidak meminta duit mereka membicarakan kasus-kasus proyek yang ditengarai
tidak beres. Tetapi mereka sebenarnya hanya ingin mendapatkan proyek,''
imbuhnya.
Untuk itu, lanjut keduanya meminta
Kesbangpolinmas segera menertibkan semua LSM liar yang ada di Kepsul.
''Eksekutif harus menertibkan LSM yang suka memeras pejabat. Jika keberadaan
mereka yang sebenarnya untuk kontrol dengan tujuan membangun justeru melakukan
pemerasan,'' cetusnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Posko
Malut, pekan lalu ada LSM beridentitas LPS,
mendatangi sejumlah kantor di Kepsul dengan cara menakut-nakuti para
pejabat untuk dilaporkan ke polisi terkait dengan sejumlah persoalan. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar