Senin, 28 Februari 2011

Ketua DPRD Mewakili Bupati Letakan Batu Pertama Rumah Sakit Taliabu


SANANA—Ketua DPRD Kepsul, Hi. Zainal Mus, S.Pd, mewakili Pemerintah Daerah Kepsul, meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Pemerintah untuk Taliabu berlokasi di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
Luas lokasi pembangunan rumah sakit yang luasnya mencapai 25 hektar tahap pertama tersebut diperkirakan akan menelan dana berkisar miliar rupiah. Dirinya, saat peletakan batu pertama, mengharapkan dengan dimulainya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pulau Taliabu itu, ke depan RS yang dianggarkan dari APBN dan APBD itu harus benar-benar menjadi RS yang mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat kecil. “Jangan sampai masyarakat yang memiliki Jamkesmas tidak diperhatikan oleh RS dan pemerintah sendiri,” tegasnya.
Karena baginya, RS milik pemerintah itu jangan sampai setengah-setengah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan maupun kesehatan medis.
Bagi masyarakat miskin yang berobat di RS tersebut, Sail mengatakan, adanya subsidi silang dari pasien mampu kepada masyarakat miskin. “Jika pasien kaya disesuaikan biaya pengobatannya, karena itu bisa mengongkosi pasien kurang mampu,” terangnya. 
Selama ini diakuinya masyarakat Taliabu yang berduit sebagian berobat ke luar Taliabu. Menurutnya, bila Taliabu sudah menjadi Kabupaten tersendiri, maka Pemkab harus mendatangkan dokter-dokter yang berkualitas serta peralatan medis yang bertaraf internasional.
Dirinya juga berharap Pemkab dalam jangka panjang harus mampu mencetak dokter-dokter lokal yang berprestasi untuk mengabdi di RS tersebut. “Calon dokter disekolahkan, baik yang ingin mendapatkan spesialis tertentu dan kembali untuk melayani kesehatan masyarakat di RS itu,” ujarnya.
Sail juga menekankan agar RS tersebut dapat menjangkau segala lapisan masyarakat yang ingin berobat. Jangan sampai, karena berlabel milik pemerintah, manajemen pelayanannya justru kalah dengan pihak swasta. Dan kelak mengedepankan manajemen profesional mulai dari penerapan teknologi canggih. “Tenaga ahli medis di RS pemkab ini tidak perlu takut dipecat karena mereka digaji oleh pemerintah tidak seperti swasta, jadi bekerjalah secara profesional,” tuturnya. (din)

Tidak ada komentar: