Selasa, 01 Maret 2011

Hak Konsumen Belum Terpenuhi


SANANA, PM—Kepala Reserse dan Kriminal Polres Kepsul mengatakan, hak konsumen di Kepsul saat ini belum terjamin sepenuhnya. Untuk itu dirinya akan mengajak sejumlah instansi terkait untuk melakukan razia terpadu terhadap kondisi makan dan minuman yang berredar di Kepsul terutama di Kota Sanana.
Selain itu dirinya juga meminta kepada Kepala Dinas Industri, Perdagangan dan UKM untuk membuat himbauan berupa stiker, spanduk dan brosor. Agar masyarakat bisa mewaspadai barang beredar yang tidak layak dikomsumsi."Masyarakat akan mendapatkan bimbingan melalui brosor, spanduk dan stiker mengenai produk atau  barang yang rusak. Sehinga tidak terjebak, bila hal ini dilakukan dinas terkait,”kata AKP Moh Dafi Bastomi, SH, SIK.
Diharapkan dengan program yang direncanakan, maka masyarakat akan merasa terlindungi oleh pemerintah. Sehinga program pembangunan tercapai. Dan akan segera mensosialisasikan melalui toko-toko yang berada di Sanana."Meski demikian, masyarakat juga harus pintar. Jangan lupa mengecek tanggal kadaluarsa yang juga ada tertempel di bungkus kemasan,”katanya.
Dimana dirinya merasa was-was karena tidak menutup kemungkinan barang yang diangap tidak layak dijual di pulau jawa, sumatra dan sulawesi, pihak importir akan membidik daerah-daerah yang dikategori kurangnya pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan makanan BPOM.”Ini bisa terjadi, beberapa kasus saja bisa terjadi di jawa, apalagi kita yang jauh dari pantauan BPOM,”jelasnya.
Untuk itu, dirinya akan mengajak sejumlah dinas terkait untuk membicarakan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang berredar di sejumlah pusat pertokoan di Kepsul terutama di Sanana.”Kita akan melakukan koordinasi untuk melakukan pemantauan pasar dalam waktu dekat ini,”tandasnya. (din)

Tidak ada komentar: