SANANA, PM—Kepala Reserse dan Kriminal Polres
Kepsul mengatakan, hak konsumen di Kepsul saat ini belum terjamin sepenuhnya. Untuk
itu dirinya akan mengajak sejumlah instansi terkait untuk melakukan razia
terpadu terhadap kondisi makan dan minuman yang berredar di Kepsul terutama di
Kota Sanana.
Selain itu dirinya juga meminta kepada Kepala
Dinas Industri, Perdagangan dan UKM untuk membuat himbauan berupa stiker,
spanduk dan brosor. Agar masyarakat bisa mewaspadai barang beredar yang tidak
layak dikomsumsi."Masyarakat akan mendapatkan bimbingan melalui brosor,
spanduk dan stiker mengenai produk atau
barang yang rusak. Sehinga tidak terjebak, bila hal ini dilakukan dinas
terkait,”kata AKP Moh Dafi Bastomi, SH, SIK.
Diharapkan dengan program yang direncanakan,
maka masyarakat akan merasa terlindungi oleh pemerintah. Sehinga program
pembangunan tercapai. Dan akan segera mensosialisasikan melalui toko-toko yang
berada di Sanana."Meski demikian, masyarakat juga harus pintar. Jangan
lupa mengecek tanggal kadaluarsa yang juga ada tertempel di bungkus
kemasan,”katanya.
Dimana dirinya merasa was-was karena tidak
menutup kemungkinan barang yang diangap tidak layak dijual di pulau jawa,
sumatra dan sulawesi, pihak importir akan membidik daerah-daerah yang
dikategori kurangnya pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan makanan BPOM.”Ini bisa terjadi,
beberapa kasus saja bisa terjadi di jawa, apalagi kita yang jauh dari pantauan BPOM,”jelasnya.
Untuk itu, dirinya akan mengajak sejumlah dinas
terkait untuk membicarakan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang
berredar di sejumlah pusat pertokoan di Kepsul terutama di Sanana.”Kita akan
melakukan koordinasi untuk melakukan pemantauan pasar dalam waktu dekat
ini,”tandasnya. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar