Kamis, 03 Februari 2011
Pembebasan Lahan DI Taliabu Tidak Terkendala
TALIABU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, melalui Pemerintah kecamatan Taliabu Barat, membebaskan lahan seluas 5 hektare untuk lokasi pembangunan Ruang Tunggu Pelabuhan pelni di Desa Talo. Dan proses negosiasi itu tidak memuai kendala.
Bahkan, pemilik lahan siap kapan saja dipanggil Pemda untuk dilakukan pembayaran ganti rugi atas tanah-tanah tersebut.
Selain lahan ruang tunggu pelabuhan pelni, pemerintah kecamatan juga rampung membicarakan pembebasan lahan untuk pasar rakyat di depan pelabuhan, lokasi pembangunan rumah sakit umum."Sesuai dengan perintah Bupati AHM untuk melakukan negosiasi atas pembebasan lahan Ruang Tunggu Pelabuhan Pelni, RSU dan Pasar, pemerintah kecamatan telah melaksanakan dan tinggal melakukan pembayaran dengan pemda,”kata Camat Taliabu Barat Ma’aruf, SE.
Lahan warga itu, lanjut Ma’aruf, SE., dibeli oleh pemda untuk pembangunan sejumlah asset daerah yang juga diperuntungkan untuk rakyat sendiri. Hingga itu, warga yang mempunyai lahan mengetahui jelas harga yang diinginkan.”Mungkin, karena bupati untuk warga Taliabu telah mengggapnya sebagai Bapak, maka semua permintaan tanpa hambatan selalu diterlaksana dengan baik,”akunya.
Dia juga mengaku kalau negosiasi untuk mencari kesepakatan harga itu tanpa perantara, bahkan pemilik lahan menerima tawaran pemerintah tanpa dipersulit sama sekali.”Alhamdullilah semua negosiasi harga berjalan lancara tanpa ada kendala,”tuturnya.
Jika tidak ada masalah lahan dan yang lainnya, lanjut dia, pembangunan perkantoran untuk Pulau taliabu telah disiapkan, bahkan ketua DPRD Kepsul Hi Zainal Mus, sering turun tangan untuk melihat lokasi yang akan dijadikan lokasi perkantoran dan meminta untuk pemilik lahan agar dapat menjual lahan dengan harga yang tidak mencekik.”Ketua dewan sering juga ikut melihat lokasi untuk perkantoran apalagi, saat ini masih ada lokasi kampus yang luasnya mencapai puluhan hektar juga telah disiapkan,”tandasnya. (din)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar