TALIABU—Hutan mangrove di pulau Taliabu cukup memprihatinkan. Akibat ulah manusia yang tidak bertanggungjawab. Dimana pohon-pohon Mangrove ini nyaris habis dibabat untuk rumah dan kayu bakar. Hal ini terlihat disepanjang pesisir pulau taliabu baik dari Selatan sampai di utara.
Untuk itu pemerintah Kecamatan terutama di Bobong telah memberikan ultimatum kepada masyarakat untuk tidak lagi mengambil kayu bakar atau tiang rumah dari kayu Mangrove yang berada di peisir pantai terutama dekat dengan pemukiman penduduk.”Kita seudah memasang tanda larangan untuk memotong kayu, karena mulai tahun 2011 ini kayu itu khususnya di taliabu akan dikembangkan lagi,”kata Ma’aruf, SE.
Dan warag hanya diperbolehkan untuk mengambil kayu Mangrove yang telah tua alias mati untuk dijadikan kayu bakar atau perluan lainnya. Namun, untuk Mangrove yang masih berusia muda bila dipotong akan dikenai sangsi.”Kita bisa berikan sangsi secara hukum atau adat,”akunya.
Ketika ditanya persoalan aturan? Camat Ma’aruf mengaku kalau pihaknya saat ini masih menyususn aturan baik berupa larangan pohon mangrove juga larangan memotong kayu yang berada di lokasi pemukiman, begitu juga dengan pengambilan pasir dilokasi-lokasi yang mudah berdampak erosi.”Kita sudah merancang aturannya dan akan diserahkan ke bagian hukum Kepsul agar supaya bisa diperdakan, karena yang mengambil mangrove itu bukan hanya warga Taliabu tetapi dari Sultra juga sering mengambil dan memuatnya di kapal,”kilahnya.
Tetapi, dirinya mengaku kalau hilangnya mangrove akibat ditebang setiap saat ini sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat bertelurnya ikan-ikan sudah sulit ditemuka. Apalagi, untuk mencari kepiting bakau sudah sulit ditemukan. Bahkan, untuk mencarinya harus membuat parangkap dan meletakan jauh dari perkampungan. Padahal sebelumnya kepiting bakau itu mudah dicari.”Semua habitat yang terdapat di hutan mangrove hampir punah, untuk itu, kita harapkan masyrakat dapat melestarikan mangrove,”tandasnya.(din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar