TALIABU—Guna menciptakan
dan mengorbitkan Qori dan Qoriah yang handal, Pemerintah Kepulauan Sula
membentuk wadah Taman Seni Baca Al-Qur’an (Tasbaq), di Pulau Taliabu. Bahkan,
pembentukan Tasbaq ini akan dirangkaika dengan peletakan batu pertama
bangunannya.
Selain pembentukan Tasbaq, pemkab Kepsul juga
melebur sejumlah pengajian Ibu-ibu menjadi majelis Dzikir dengan diberi nama
Majelis Dzikir Hamast yang sebelumnya di desa Bobong dan Talo telah diresmikan
Ketua DPRD Kepsul Hi. Zainal Mus, S.Pd.
Camat Taliabu Barat Ma’aruf, SE, kepada Posko
Malut, bahwa Bupati AHM telah memberikan perintah untuk melebur pengajian
Ibu-ibu menjadi Majelis Dzikir dan hal ini akan dilakukan diseluruh pulau
Taliabu. Kendati, diawali dari Desa Bobong.”Untuk saat ini pemerintah kecamatan
di pulau Taliabu lagi melakukan sosialisasi untuk peleburan pengajian ibu-ibu
menjadi majelis Dzikir dan tenaga pengajarnya akan didatangkan dari Sanana
maupun Makassar,”katanya.
Selain itu, jelasnya ada juga pembentukan wadah
Taman Seni Baca Al-Qur’an (Tasbaq), di Pulau Taliabu, hal ini dimaksudkan
memberikan motivasi kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk
mengembangkan bakat dan kemampuan baca tulis Al-Qur’an serta pendalaman
terhadap isi kandungan kitab suci alqur’an itu. Selain itu menyiapkan dan
menciptakan kader (qori dan qoriah) agar dapat berkompetisi pada MTQ/STQ baik
tingkat kecamatan, kabuapten/kota, provinsi maupun nasional.
Ia juga, mengatakan untuk pelatih akan
divariasikan diantaranya qori dan qoriah antara lain cabang Tilawa Quran,
Hafizh Quran, Fahmi Quran, Syahri Quran dan Khath Quran.”Jadi pelatihnya akan
disesuaikan dengan keinginan dalam STQ/MTQ,”katanya.
Dirinya juga menambahkan kalau pemkab dalam
pekan ini sudah akan meletakan batu pertama gedung kegiatan Tasbaq yang
dirancang seperti sebuah sekolah. Kendati dalam gedung itu nantinya akan
menjadi pusat kegiatan belajar lainnya generasi muda taliabu.”Rencananya Bupati
yang akan meletakan batu pertama gedung sanggar seni itu,”akunya. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar