Selasa, 29 Maret 2011

Banleg DPRD Kepsul Godok 6 Raperda


Kantor DPRD Kep Sula
SANANA, PM-- DPRD Kepsul tengah menyiapkan sebanyak 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif guna diajukan saat sidang paripurna pada awal April mendatang. Dari 6 Raperda tersebut, kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah. Pasalnya, hingga kini sejumlah komisi di DPRD sedang intensif membahas produk hukum yang akan diajukan ke Banleg sesuai hasil serapan aspirasi yang diperoleh anggota dewan baik saat kunjungan kerja maupun saat reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.” Anggota DPRD akan berusaha lebih produktif dalam melahirkan perda inisitif dewan,”kata Hi. Faruk Bahnan, selaku Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kepsul, kemarin kepada Posko Malut.
Dimana menurutnya Perda yang akan di godok itu adalah perda penghargaan kepada Bupati Kepsul, Perda upah Buruh, perda Tata Ruang Wilayah, Perda Perubahan Status Dusun menjadi Desa, Perda Listrik Gratis dan perda pertambangan.”Untuk enam ranperda ini tetap harus diselesaikan pada medio April,”jelasnya.
Untuk itu, Hi Faruk yang biasa di sapa Abi ini mengaku kalau Perda untuk Penghargaan Bupati sebagai bapak Pembangunan dan Pemekaran itu telah mencapai 75 persen. Karena Banleg sendiri yang merancangnya dan telah berhasil mengumpulkan sejumlah data penunjang dari berbagai penghargaan Bupati di pehtas Nasional dan juga berdasarkan penilaian proses pembangunan yang ada. Sedangkan, untuk Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten, tinggal menunggu penyerahan dari Pusat dan provinsi. Karena hasil perumusan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepsul sudah rampung dan telah dibahas di tingkat pusat.”Jadi untuk TRWK pulau soni dan timpaus tetap masuk dalam wilayah Kepsul dan itu telah disetujui dan tinggal pengesahan dari Kementerian Pekerjaan Umum,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Informasi Setda Kepulauan Sula, Ningsi Mus, mengakui kalau adanya penambahan ranperda nanti. Karena masih ada sejumlah SKPD yang akan mengajukan ranperda ke bagian umum untuk dibahas dan setelah itu akan diserahkan kepada DPRD. Ranperda itu baik yang baru ataupun yang akan direvisi.”Memang ada beberapa dinas yang akan mengajukan ranperda ke bagian umum untuk dibahas dan dijadikan produk hukum,”jelasnya. Secara mengaku belum mengetahui secara pasti dinas mana saja yang akan mengajukan ranperda pada medio Maret dan April ini. Begitu juga mengenai ranperda itu.”Belum diketahui dinas mana saja, tetapi dinas pertambangan jelas akan mengajukan begitu juga dengan pendapatan daerah,”tuturnya. (din) 

Tidak ada komentar: