SANANA,PM—Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kepulauan Sula pada 2011, medio Januari-Maret telah menyalurkan dana BOS untuk 67 SMP termasuk 6 SMP Swasta dan SD sebanyak 164 termasuk 9 SD swasta. Dengan besar anggaran SMP sebesar Rp4.765.770.000 dan untuk SD sebanyak Rp10.418.471.000.
Kabid Pendidikan Diknas Kep Sula |
Dimana untuk tahun 2011 ini, Program dana
bantuan operasional siswa (BOS) langsung dikelolah oleh Tim Daftar Isian Proyek
Anggaran (DIPA) Diknas Kabupaten/Kota dan akan disalurkan langsung melalui
rekening sekolah. Namun, untuk mencairkan dana tersebut, masing-masing kepala
Sekolah harus terlebih dahulu memasukan Rancangan Penggunaan Dana Bos (RPDB)
untuk Januari dan Maret. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam melakukan
pemeriksaan.”Jadi kalau RPDB telah dimasukan, maka proses pencairan dilakukan
dengan membawa rekomendasi dan Dinas melakukan pendampingan,”kata Kepala Kadis
Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepsul Drs. Zaidun, melalui Syamsudin
ode Maniwi, selaku Kabid Pendidikan sekaligus Ketua Tim Manager Dana BOS
Kabupaten Kepsul, kepada Posko Malut, diruang kerjanya, rabu (30/3) kemarin.
Kabid Pendidikan Diknas Kepsul ini juga
mengingatkan bahwa penggunaan dana Bos itu harus transparan, berdasarkan RKS
(Rancangan Kegiatan Sekolah, red) yang telah dibuat bersama Komite Sekolah dan
Guru. Misalnya Dana Bos bisa dipakai untuk pembayaran Gaji Guru Honor, bila ada
kesepakatan rapat bersama komite.”Dana Bos itu diperuntungkan untuk pendaftaran
siswa, kegiatan sekolah dan program yang telah disepakati,”jelasnya.
Namun, dirinya meminta agar transparansi dalam
pengelolaan agar tidak menimbulkan persoalan. Maka sebaiknya kepala sekolah
membuat papan informasi pengunaan dana Bos. Dan kepala Sekolah atau Komite
harus menghindari penggunaan dana Bos untuk pembangunan fisik.”Kalau ada kepala
Sekolah yang menggunakan Dana Bos untuk pembangunan Gedung, pagar tanpa melihat
kebutuhan lain, maka akan diberikan sangsi,”kata Syamsudin. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar