![]() |
Kabag Infokom Setda Kep Sula |
Ningsi mengatakan dana tersebut telah
disalurkan dari pusat ke daerah pada awal Januari lalu. Dan pihak Diknas
sendiri telah melakukan pencairan melalui Bank BRI. Tetapi, diknas mempunyai
aturan main tersendiri, agar dana itu benar-benar transparan, maka Kepala
Sekolah harus memasukan rincian belanja Penggunaan Dana Bos.”Kalau tahun lalu
tidak ada rincian, maka tahun ini diadakan agar supaya mudah dipantau dalam
penggunaan,”jelasnya.
Dan untuk pengawasan itu Kabag Infokom
mengatakan sekolah perlu membuat papan informasi di depan pintu masuk kantor.
Dan papan itu nantinya berisikan mengenai info pencairan dana bos, penggunaan
dan sisanya.”Selama ini belum ada sekolah yang membuat papan tersebut dan tahun
2011 ini diwajibkan, ini mengingat untuk transparansi,”cetusnya.
Kemudian mantan Camat Lede ini, meminta kepada
para kepala Sekolah untuk tidak lagi memunggut biaya tambahan di orang tua
siswa. Karena, kegiatan siswa anggaran telah masuk dalam dana Bos.”Kalau sampai
ada sekolah yang meminta dana tambahan di orang tua siswa, Diknas dan Bupati
serta wakil tidak segan memberikan sangsi,”paparnya.
Bahkan dirinya mencontohkan beberapa sekolah
dasar di Sanana, tertangkap meminta bantuan dari orang tua siswa. Akibatnya
dinas meminta uang tersebut untuk dikembalikan.”Saya baru menerima informasi
kalau ada sekolah di Sanana meminta bantuan di orang tua siswa. Tetapi kadis
pendidikan dan Kabid pendidikan telah meminta uang itu dikembalikan,”tandasnya.
Terkait dengan informasi adanya sekolah yang
meminta uang partisipasi di orang tua siswa ternyata dibenarkan oleh kepala
Bidang pendidikan Diknas Kepsul, Syamsudin ode Maniwi.”Memang ada sekolah dasar
yang meminta uang partisipasi, tetapi berapa besar belum diketahui, karena
Kamis (31/3) hari ini tim akan turun melakukan croscek di ssekolah
tersebut,”katanya. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar