Minggu, 20 Maret 2011

Pemkot Terapkan Perencanaan Partisipatif


*Gelar Musrenbang, Libatkan Seluruh Stake Holders  
SANANA, PM-- Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepsul, yang dikemas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di tiap kecamatan akan kembali digelar, dengan melibatkan partisipasi seluruh stake holder wilayah kepsul.
 Namun, orang nomor satu di Kepsul Ahmad Hidayat Mus, meminta kepada seluruh  stake holder yang ikut kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Tahun 2011 untuk perencanaan pembangunan Tahun 2012 lebih berfokus pada kegiatan dan pembangunan bermutu tersebut.
Bupati Kepsul Ahmad Hidayat Mus, via ponsel, di era otonomi daerah menjadikan sistem dan mekanisme pembangunan mengalami pergeseran, yakni dari sentralisasi menuju desentralisasi. Dimana kecamatan dan desa diberi kewenangan, untuk merencanakan, melaksanakan, serta mengawasi pelaksanaan pembangunan, sesuai kebutuhan daerah, guna melakukan akselerasi pembangunan."Kita tahu bersama bahwa Kepsul merupakan barometer kemajuan, sehingga diharapkan pembangunan diwilayah ini harus terus dipacu, untuk dapat menjadi kota yang maju, mandiri, dan tertib, serta berdaya saing tinggi, baik skala regional, nasional, maupun internasional," katanya.
Upaya tersebut terus dilakukan, meskipun di akui AHM, melakukan pembangunan kota bukanlah hal mudah seperti membalik telapak tangan. Melainkan harus melalui pengarahan segenap potensi sumber daya dan dana yang dimiliki, serta dengan melibatkan  partisipasi seluruh stake holders, dalam hal ini para pelaku pembangunan.”Dalam pelaksanaan pembangunan sebuah kota, agar dapat mencapai hasil guna dan daya guna berdasarkan aspirasi  masyarakat, maka harus mengacu pada dokumen hasil Musrenbang, seperti yang tengah terlaksana tersebut,”akunya.
Melalui kesempatan itu juga, Asrun berharap kepada semua pihak serta masyarakat kota secara keseluruhan, untuk dapat menjadikan Musrenbang sebagai momentum masyarakat, dalam merencakan pembangunan secara terstruktur dan terpadu, guna menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan terkait draft RKPD, dengan menitik beratkan pada pembahasan sinkronisasi Rencana Kerja (RK), baik antar SKPD, wilayah kecamatan, maupun rancangan RKPD Kepsil.” Pemkab saat ini, terus berupaya mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, melalui penyusunan perencanaan yang baik, meskipun dalam pelaksanaannya masih ada kelompok masyarakat, yang belum memahami arti pentingnya Musrenbang, baik itu di Tingkat kelurahan, kecamatan, bahkan hingga tingkat kota," ucapnya. (din)

Tidak ada komentar: