Rabu, 02 Maret 2011

Proses PAW dua Anggota DPRD Kepsul


SANANA, PM-- Proses pergantian antarwaktu (PAW) dua anggota DPRD Kepsul tidak menunggu jadwal dari pihak DPRD Kepsul. Karena, sejumlah administrasi terkait dengan persoalan PAW telah dikantongi pihak Pemda kepsul dan akan diteruskan ke DPRD Kepsul. Mereka yang akan di PAW adalah  Muh Syarif alias Ade Ucu akan digantikan oleh Kisman Djanu dari Partai Golkar dan Saharuddin Silia akan digantikan Jainudin Umasangadji dari Partai PKB.
Ketua DPD PKB Abu Bakar Gailea, mengaku kalau dirinya telah mendapat informasi kalau surat jawaban dari Gubenur Malut untuk pelantikan kedua anggota Dewan itu telah dikantongi pihak Pemda dan akan diserahkan kepada ketua DPRD dalam waktu dekat ini.”Saya sudah diinformasikan kalau surat PAW Anggota Partai PKB dan Golkar sudah berada di Sanana,”katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepsul Zainal Mus, ketika dikonfirmasikan mengatakan kalau dirinya belum menerima surat tersebut, tetapi membenarkan kalau Pemda sudah mengambilnya dari provinsi.”Katanya sudah ada di pemda, tinggal kita tunggu saja kapan diserahkan, apalagi agenda PAW itu memang masuk agenda tahun ini,”tandasnya. (din)

Tidak ada komentar: