![]() |
Bupati Kep Sula AHM memberikan Selamat Kepada Anggota DPRD Kep Sula yang Baru Dilantik |
Kisman Djanu dan
Jainudin Umasangdji dilantik sebagai anggota DPRD Kep Sula menggantikan Muhaimin
Syarif dari Partai Golkar dan Saharuddin Silia dari PKB."Dengan
pengambilan sumpah/janji yang telah kami lakukan, keduanya secara resmi
berstatus sebagai anggota DPRD Kep Sula," kata Ketua DPRD Kep Sula, Zainal
Mus, S.Pd.
Ia mengatakan,
proses pelantikan Kisman dan Jainudin sebagai anggota DPRD hasil PAW memang
membutuhkan waktu."Kami tidak bisa melakukan pelantikan sebelum ada Surat
Keputusan Gubernur Malut bernomor 27/KPTS/MU/2011, tertnggal 21 Januari 2011
yang mengangkat secara resmi keduanya sebagai anggota DPRD Kep Sula,"
ucapnya menerangkan.
Zainal berharap Jainuddin
segera beradaptasi dengan tugas barunya sebagai anggota DPRD Kep Sula.
Sedangkan untuk kisman Djanu sudah tidak asing lagi. Karena, dia (Kisman, red)
merupakan mantan anggota DPRD pada periode sebelumnya."Semoga keberadaan
dan kehadiran keduanya sebagai anggota DPRD Kep Sula mampu memperjuangkan
kepentingan warga yang diwakilinya," ujarnya.
Sementara Kisman dan
Jainuddin menyatakan siap mengemban amanat sebagai anggota DPRD Kep Sula untuk
menggantikan posisi rekannya yang telah di PAW beberapa waktu lalu."Doakan
semoga kami mampu mengemban tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kep Sula,"
katanya.
Keduany sebelum di
PAW telah duduk dengan posisi sebagai anggota DPRD Kep Sula dengan
masing-masing anggota Komisi yang telah ditentukan."keduanya sebagai
anggota DPRD hasil PAW secara otomatis duduk di komisi yang sebelumnya
ditempati almarhum Kiai Basith," kata Ketua DPRD Kep Sula, Zainal Mus, S.Pd. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar