Kamis, 28 April 2011

Sidang Paripurna : Diwarnai Interupsi





Ketua DPRD Kep Sula Sedang Pimpin Paripurna
SANANA,
PM
- Sidang paripurna Penutupan Masa Persidangan 1 Tahun 2011, DPRD
Kabupaten Kep Sula yang diantaranya mengagendakan laporan masing-masing komisi
mengenai kegiatan selama pada medio Januari-April 2011, pembahasan surat masuk
dan keluar serta laporan terkait dengan hasil kunjungan kerja di masing-masing
wilayah dan hasil study banding.
Pidato
penutupan masa sidang pertama tahun 2011, kembali diwarnai interupsi anggota
DPRD. Kali ini mereka mempertanyakan mengenai PAW alm Hi Hud Wambers yang
selama ini belum diagendakan, yang sama sekali tidak diagendakan dalam
pembahasan sidang paripurna.




Hi Alwi
Leko, Anggota Fraksi Partai Golkar dari Partai Demokrat misalnya,
mempertanyakan PAW alm Hi Hud Wambers yang belum diagendakan dan juga unsur
pimpinan tunggal DPRD yang selama ini berjalan.”Kalau PAW untuk dua rekan kita
telah berlangsung, sekarang PAW untuk alm Hi Hud belum teragendakan dan
bagaimana juga dengan pimpinan tunggal DPRD selama ini, sebab banyak kegiatan
yang sering terhambat bila pimpinan sedang bertugas diluar daerah,”katanya.
Kemudian,
Abdulrahman Anggota Fraksi Partai Golkar dari Partai PKPB yang mempertanyakan
komitmen DPRD sebagai pengawas terhadap kinerja pemerintah yang telah
disabotase pihak Kepolisian dalam melihat segala persaolan yang ada.”Selama ini
kinerja kita telah diambil ahli oleh kepolisian, padahal sebelum masuk rana
hukum harus ada penyelesaian terlebih dahulu melalui pemerintahan yang ada. Dan
bila hal itu tidak diselesaikan, maka kita terbitkan surat rekomendasi tetapi
selama ini tanpa semua itu langsung ditangani dan seakan kita tak dihargai
lagi,”keluhnya.
Sementara
itu, Dahlan Samuda juga ikut menginstrupsi terkait dengan kinerja komisi yang
dinilai kurang dan perlu adanya penilaian agar supaya diketahui anggota DPRD
yang rajin dan tidak.”Kegiatan anggota Dewan juga perlu ada kajian penilaian
agar dapat dilaporkan ke fraksi,”cetusnya.
Pimpinan
sidang paripurna, Ketua DPRD Kep Sula Hi Zainal Mus, menjelaskan kalau
persoalan PAW yang terhadap alm Hi Hud Wambers selama ini belum ada surat resmi
yang diajukan ke pimpinan, begitu juga belum ada usulan dari fraksi mengenai
calon wakil pimpinan secara tersirat melalui surat.  Ketua DPRD juga
mengatakan persoalan pengawasan tetap akan dilakukan, namun karena tugas dewan
begitu banyak hingga sejumlah persoalan yang seharus cepat ditangani menjadi
lambat.
Sementara
itu, Kabag Risalah DPRD Kep Sula, Ali Umanahu, SH, ketika dikonfirmasikan
membenarkan kalau pihaknya belum mendapat surat resmi dari partai atau fraksi
mengenai proses PAW untuk Hi Hud Wambers, begitu juga dengan proses pengajuan
untuk dua wakil ketua DPRD.”Kita belum menerima surat sebagaimana
mestinya,”tandasnya. (din)

Tidak ada komentar: