Selasa, 03 Mei 2011

AHM : Pimpinan SKPD Perlu Pahami PP 65


SANANA, PM – Bupati Ahmad Hidayat Mus, mengatakan, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah sejauh ini telah berjalan dengan baik dan mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih dinamis serta mengembangkan partisipasi rakyat.
Hal ini dapat dilihat dari indeks partisipasi politik masyarakat serta aspek partisipasi pemerintah daerah yang mengalami peningkatan secara signifikan dan otonomi daerah juga dapat memberikan warna baru dalam sistem kepemerintahan daerah dari sentralistik birokratis ke daerah desentralistik partisipatoris yang tetap dalam kerangka negara kesatuan. ”Dengan kebanggan tersendiri Kep Sula masih masuk nominasi daerah hasil pemekaran yang beranjak maju dalam berbagai bidang, untuk itu perlu ditingkatkan dalam berbagai aktivitas pemerintahan,”katanya.
Dengan desentralisasi yang telah berjalan, berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat jangan lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, sebaliknya harus menjadi sangat efisien dan responsif.”Untuk itu kebijakan terhadap publik jangan dibuat susah atau berbelit-belit agar masyarakat dapat menikmati layanan prima,”tutur AHM.
Setiap kepala SKPD perlu memahami dan melaksanakan PP Nomor 65 tahun 2006 tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Untuk itu pemerintah daerah diminta menjaga kualitas pelayanan publik dengan menerapkan standar pelayanan minimal sebagai parameter kinerja pelayanan dasar, sehingga dapat memberikan kepastian kualitas pelayanan bagi masyarakat.”pengamalan PP tersebut kiranya perlu terus disosialisasikan dalam setiap pelayanan publik kedepannya dalam setiap waktu dan detik,”ujarnya.
Pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan evaluasi secara objektif terhadap pencapaian kinerja pelayanan publik secara lebih komprehensif melalui penyusunan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang tepat waktu, sehingga hasilnya dapat menjadi masukan guna memperbaiki berbagai kekurangan dan kelemahan yang ada. ”Menyambut Hut Kabupaten nanti merupakan momentum untuk mengevaluasi kinerja yang telah dicapai,”tandas calon Gubernur Maluku Utara ini. (din)

Tidak ada komentar: