Liga Pendidikan Indonesia
Logo Liga Pendidikan Indonesia (LPI) |
SANANA, PM – Kabupaten Kep Sula
bentuk kepanitiaan Liga Pendidikan Indonesia (LPI) cabang sepakbola, dimana
kepanitiaan itu terdiri dari tiga unsur yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda
dan Olahraga, untuk unsur intansi pemerintahan serta Pengkab PSSI Kabupaten Kep
Sula. Pembentukan kepanitiaan itu sendiri berlangsung, Senin (2/5) kemarin
pagi, di Kantor Partai Golkar Kep Sula.
Menurut Kadis Dispora Kep Sula
Drs Nuhu, pembentukan kepenitiaan LPI tahun ini adalah yang pertama bagi
mereka, sehingga harus melalui rapat koordinasi antara tiga unsur tersebut,
untuk menetapkan kepanitiaan sebelum Liga tersebut berjalan. “Untuk mekanisme
pemilihan ketua akan disepakati melalui rapat dengan pembentukan biro-biro
lainnya, sesuai dengan petunjuk dari pusat,” jelasnya.
Rapat koordinas sekaligus
pembetukan kepanitiaan LPI kemarin, diikuti oleh Assiten II Setda kep Sula Ir.
Hi. M. Saleh Marasabessy, Polri yang diwakili Kabag Samapta, Danramil Kota
Sanana, Sekertaris dinas Pendidikan Amiruddin Taralesa serta perangkatnya juga
pengurus Persatuan Sepak Bola Kebupaten Kep Sula yang dihadiri oleh ketuanya
yakni Hi faruk Bahnan.
Rapat juga dipergunakan untuk
membentuk kepanitiaan LPI Kep Sula, mengingat batas akhir penyerahan daftar
kepanitiaan kepada Pusat awal bulan ini dan dalam rapat itu terpilih ketua umum
adalah sekertaris Dispora La Utu Ahmadi yang didampingi Amiruddin Taralesa sebagai
Sekertaris dan merekomendasikan Danial Hamid sebagai pelatih untuk peserta LPI.
La Utu Ahmadi selaku Ketua Umum
yang didampingi Amiruddin Taralesa menjelaskan tentang teknis pelaksanaan LPI
itu sendiri, dimana panitia pusat menetapkan tiga kategori yaitu kategori SLTP,
SLTA dan Mahasiswa yang pelaksanaannya diserahkan kepada daerah masing-masing.
Selain itu, batasan usia juga ditetapkansesuai dengan standar, terdiri dari
usia 15 tahun untuk tingkat SLTP, 18 tahun SLTA serta 23 tahun tingkat
mahasiswa.”Kalau untuk Kep Sula kemungkinan kita ambil dari tingkatan SMP dan
SMA sederajat saja,”akunya.
LPI sendiri direncanakan
berlangsung secara berjenjang, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Untuk dapat menyelenggarankan Liga tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan,
sehingga LPI memohon kepada seluruh Bupati kiranya segerah membentuk panitia
Liga Pendidikan Indonesia di daerah masing-masing.
La Utu juga menjelaskan tentang
fungsi dan peran Bupati, dimana mereka adalah ketua dewan penasehat, sedangkan
Wakil Bupati bertugas atau berfugsi sebagai ketua dewan pembina di
kabupaten/kota. Menyangkut piala di Liga Pendidikan tersebut, menurutnya itu
sudah diatur dalam ADART LPI, dimana piala yang diperbutkan merupakan piala
Bupati saja.
Selanjutnya setelah panitia Liga
Pendidikan terbentuk, juga akan digelar pelatihan wasit dan pelatih sepakbola
yang diikuti oleh Guru, dari sekolah atau perguruan tinggi peserta Liga
Pendidikan Indonesia (LPI).”Selanjutnya kita akan melakukan rapat panitia dan
akan menetukan mekanismenya sebagaimana yang telah ditentukan dalam ADART
LPI,”tandasnya. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar