Senin, 09 Mei 2011

Masih Banyak Masyarakat Tak Tahu Fungsi RTRW


SANANA, PM- Kendati pihak eksekutif sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun hingga saat ini diakui Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kep Sula, Hi. Faruk Bahnan, masih banyak warga Kep Sula yang belum sepenuhnya mengetahui fungsi keberadaan RTRW.
Padahal, keberadaan RTRW merupakan bagian hidup warga ibu kota. “Fungsi RTRW adalah untuk mengetahui sejauh mana batas-batas pembangunan,” ujarnya, kepada wartawan koran ini, Selasa (10/5).
Dikatakan, permasalahan yang sering tidak terhindarkan dalam pengembangan wilayah adalah terjadinya konflik penggunaan ruang dan sumber daya alam, terlihat kecenderungan konflik pemanfaatan ruang telah mencapai kondisi yang tidak efisien.
Di katakan Hi. Faruk, pemanfaatan sumber daya alam dan ruang yang tidak terkendali sebagai akibat meningkatnya perkembangan wilayah, dapat menyebabkan kerusakan fungsi lingkungan dan penurunan daya dukung wilayah.”Coba lihat beberapa lokasi yang menjadi rawan banjir akibat ulah manusia sendiri dalam merusak lingkungan,”cetusany.
 Oleh karena itu dalam pemanfaatan sumber daya alam memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terpadu, dengan tetap menekankan pada aspek keserasian lingkungan.
Untuk itu, nantinya akan ada baliho, sebagai wadah sosialisasi kepada masyarakat umum, mengenai penempatan lokasi jalur hijau.“Di Kep Sula ini masih ada beberapa lokasi yang seharusnya dijadikan ruang terbuka hijau, kini dijadikan lokasi berdirinya bangunan usaha atau pemukiman warga dan ini menjadi dilema. Jika sudah seperti ini, maka masyarakat akan kehilangan paru-paru kota, yang nantinya tidak berdaya membendung masalah-masalah alam yang jika sewaktu-waktu melanda Kep Sula,” kisahnya. Seraya, mengaku instansi terkait harus melakukan sosialisasi terhadap fungsi RTRW, dengan maksud untuk menentukan dan memelihra hutan hijau yang ada di Kep Sula. (din)

Tidak ada komentar: