Minggu, 21 Agustus 2011

Disdik Deadline PKBM


SANANA, PM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kab Kep Sula men-deadline Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya, terutama yang tidak mempunyai ruang belajar. Karena, dengan persoalan tersebut akan menjadi sebuah persoalan untuk peserta didik terutama menjelang ujian Nasional Program Paket (UNPP) Paket A, B dan C.

Dan bukti deadline itu dilakukan oleh Kabid pendidikan Diknas Kep Sula, Syamsuddin Ode Maniwi, beberapa waktu lalu, dimana dari 25 PKBM pangkas menjadi 20 PKBM, dimana lima PKBM itu dinilai tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai Pendidikan Non Formal dan Informal, yang mendidik peserta untuk mengikuti ujian kesetaraan.”Lima PKBM itu dinilai sudah sangat tidak layak untuk dipertahankan,”katanya.
Ketika ditanya alasannya, mantan kepala Sekolah SMP Tabona ini, mengaku kalau lima TKBM itu tidak memilik kantor dan sarana lainnya ang menunjang roda pembelajaran bagi peserta didik.”Karena tidak memiliki kantor dan ruang belajar, maka wajar dihentikan pengoperasiaannya,”tandasnya. (din)

Tidak ada komentar: