SANANA, PM
- Dinas Pendidikan (Disdik) Kab Kep Sula men-deadline Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) yang tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya,
terutama yang tidak mempunyai ruang belajar. Karena, dengan persoalan tersebut
akan menjadi sebuah persoalan untuk peserta didik terutama menjelang ujian
Nasional Program Paket (UNPP) Paket A, B dan C.
Dan bukti
deadline itu dilakukan oleh Kabid pendidikan Diknas Kep Sula, Syamsuddin Ode
Maniwi, beberapa waktu lalu, dimana dari 25 PKBM pangkas menjadi 20 PKBM,
dimana lima PKBM itu dinilai tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai
Pendidikan Non Formal dan Informal, yang mendidik peserta untuk mengikuti ujian
kesetaraan.”Lima PKBM itu dinilai sudah sangat tidak layak untuk
dipertahankan,”katanya.
Ketika
ditanya alasannya, mantan kepala Sekolah SMP Tabona ini, mengaku kalau lima
TKBM itu tidak memilik kantor dan sarana lainnya ang menunjang roda
pembelajaran bagi peserta didik.”Karena tidak memiliki kantor dan ruang
belajar, maka wajar dihentikan pengoperasiaannya,”tandasnya. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar