Minggu, 21 Agustus 2011

GARUDA dan HAMAST MINTA DKP Kep Sula Awasi Nelayan Asing

Hi. Zainal Mus
SANANA, PM– Beberapa bulan terakhir laporan tinda kejahatan pada nelayan di perairan Kepulauan Sula, kian marak terjadi. Sejumlah nelayan merasa keamanannya terancam saat mencari nafkah karena menilai perairan Kepulauan Sula semakin rawan terjadi aksi pencurian.“Kita sering mendapat laporan kehilangan alat tangkap nelayan, Dalam bulan ini saja mencapai tiga laporan kehilangan jarring ini,” ujar Amirullah,
Bukan hanya aksi pencurian jaring ikan nelayan, tetapi aksi pencurian ikan yang dilakukan nelayan luar daerah dan nelayan asing dengan cara memasang rompong di peraiaran kepualauan Sula.
Bahkan, persoalan pemasangan rompong ini telah sampai ditelingan Ketua DPRD Kep Sula Hi. Zainal Mus, bahkan dirinya meminta kepada pihak terkait terutama dinas DKP (dinas kelautan perikanan), Polairud dan TNI AL untuk melakukan patroli.”Kita minta mereka melakukan paotroli secara rutin, karena disejumlah wilayah di Kep Sula itu ternyata telah dipasangi romping milik nelayan Labuha dan Asing,”katanya.

Kepada DKP, Ketua Hamast ini meminta agar patroli terhadap keamanan nelayan ditingkatkan. “Kita paham memang tidak mudah mengawasi nelayan, tapi setidaknya ada upaya dari pemerintah daerah membantu menegaskan pengawasannya dengan kapal patroli DKP (dinas kelautan perikanan) yang ada itu,” ujarnya.
Sementara nada sumbang juga disampaikan Jainal Mus, Ketua Umum Garuda (Gabungan Aspirasi Rakyat Untuk Daerah) mengaku sejak dua hari ini dirinya menerima laporan adanya pencurian ikan di wilayah Kep Sula.”Mereka datang melapor dan menyampaikan untuk diteruskan ke Bupati, Garuda juga ikut prihatin karena wilayah kita kaya akan ikan tetapi orang lain yang menjarahnya,”keluhnya.
Dirinya meminta pengawasan terhadap terjadinya aksi seperti pencurian ikan ini memang biasanya kerap kurang mendapat perhatian. Entah apa alasannya alasannya, namun kita harapkan DKP Kepulauan Sula saat ini lebih berkonsentrasi terhadap tindak kejahatan illegal fishing atau pencurian ikan dari nelayan asing. “Harus ada pengawasan agar supaya nelayan local dapar menghasilkan uang. Kalau untuk pengawasan keamanan seperti tindak pidana pencurian di laut, masih bias diatasi dengan bentuk kerjasama dengan para nelayan,” ungkapnya.
Upaya pengawasan tindak kejahatan seperti pencurian ikan, kata Jainal Mus, masih sudah dilakukan dengan membentuk kelompok masyarakat yang melibatkan beberapa perwakilan dari seluruh kecamatan. “Dengan adanya kelompok masyarakat ini kita harapkan dapat berkoordinasi mencegah terjadinya permasalahan antar nelayan di laut,” katanya.
Untuk itu kedua kakak beradik ini mengimbau para nelayan agar sama-sama menjaga keamanannya saat mencari nafkah di lautan. “Kita mengimbau kepada sesama nelayan untuk sama-sama menjagalah. Tidak saling berbuat curang atau mencuri barang rekan nelayan lainnya. Dan memelihara lingkungan laut terutama pencemaran dan pencurian ikan oleh warga asing,” imbau keduanya. (din)

Tidak ada komentar: