Minggu, 21 Agustus 2011

DPRD KEP SULA TUTUP MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2011


SANANA, PM—Paripurna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2011, berjalan dengan alot dan penuh dengan usulan terhadap sejumlah persoalan yang belum terselesaikan. Kendati  sejumlah komisi mengakui DPRD Keb Kep Sula  telah dapat menyelesaikan agenda kegiatan pada masa persidangan II tahun sidang 2011. 

Pada masa tersebut DPRD Kep Sula telah menyelesaikan terutama untuk agenda komisi, fraksi sedangkan agenda bersama yang dirancang dari 12 agenda 9 telah dilaksanakan yakni pembukaan masa sidang II, penyampaian hasil laporan reses, paripurna peringatan HUT Kabupaten Kep Sula, Pembahasan LKPJ, Pembahasan Ranperda, Kuker ke kecamatan, Bimbingan Teknis, pembahasan surat masuk, penutupan sidang II masa persidangan 2011 dan reses pada penutupan masa sidang. Sedangkan untuk intern DPRD sendiri baru 3 yang diselesaikan diantaranya perubahan struktur dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD, pembahasan perubahan APBD 2011 dan proses PAW untuk alm Hi Hud akan dilaksanakan pada masa persidangan III nanti."Hal ini tentu menggenapkan kinerja fungsi pengawasan DPRD yang dilaksanakan pada masa persidangan I dan II, yakni dengan telah dibahasnya kinerja diberbagai instansi terkait  agar kerja itu lebih mengarah pada pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2011 pada masa persidangan III," tutur Ketua DPRD Kep Sula Hi. Zainal Mus.
Dalam bidang Legislasi, DPRD juga telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda. Dengan demikian secara akumulasi, DPRD jabar telah menyelesaikan pembahasan terhadap 5 Raperda, ditambah dengan Tata Tertib DPRD yang telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. "Selain Perda, sampai akhir masa persidangan III, DPRD Kep Sula telah menetapkan pula pengesahan Keputusan DPRD terutama ranperda dan PAW serta Perubahan alat perlengakapan DPRD,”jelasnya.
Menurut ZM-71, dalam bidang anggaran, DPRD telah berhasil menyelesaikan pokok-pokok pikiran DPRD serta tengah memproses pembahasan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2011. Dirinya berharap, hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Kep Sula. "Sehingga kita dapat segera mempersiapkan pembahasan RAPBDP tahun 2011 yang diharapkan selesai tepat waktu. Namun sebagai catatan, kamipun perlu mengingatkan, bahwa terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2011, kiranya dapat diprioritaskan untuk segera dipersiapkan dan dijadwalkan pembahasannya," ungkap Ketua DPP Hamast ini.
Dalam pembahasan masalah-masalah pemerintahan dan pembangunan, menurut Zail, sampai akhir masa persidangan II tahun 2011, komisi berkaitan dengan penerimaan aspirasi yang langsung dari masyarakat, DPRD Kep Sula telah menerima aspirasi menyangkut berbagai permasalahan. Aspirasi terbanyak adalah masalah pemerintahan, ketenaga kerjaan, hukum. "Sesuai kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan, aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui komisi-komisi sesuai bidang tugas dan permasalahannya melalui rapat kerja dengan mitra kerja maupun penyampaian ke pemerintah daerah,”jelas Zainal. (din)

Tidak ada komentar: