SANANA,
PM—Paripurna
penutupan masa persidangan II tahun sidang 2011, berjalan dengan alot dan penuh
dengan usulan terhadap sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.
Kendati sejumlah komisi mengakui DPRD
Keb Kep Sula telah dapat menyelesaikan
agenda kegiatan pada masa persidangan II tahun sidang 2011.
Pada masa tersebut
DPRD Kep Sula telah menyelesaikan terutama untuk agenda komisi, fraksi
sedangkan agenda bersama yang dirancang dari 12 agenda 9 telah dilaksanakan
yakni pembukaan masa sidang II, penyampaian hasil laporan reses, paripurna
peringatan HUT Kabupaten Kep Sula, Pembahasan LKPJ, Pembahasan Ranperda, Kuker
ke kecamatan, Bimbingan Teknis, pembahasan surat masuk, penutupan sidang II
masa persidangan 2011 dan reses pada penutupan masa sidang. Sedangkan untuk
intern DPRD sendiri baru 3 yang diselesaikan diantaranya perubahan struktur dan
keanggotaan alat kelengkapan DPRD, pembahasan perubahan APBD 2011 dan proses
PAW untuk alm Hi Hud akan dilaksanakan pada masa persidangan III nanti."Hal
ini tentu menggenapkan kinerja fungsi pengawasan DPRD yang dilaksanakan pada
masa persidangan I dan II, yakni dengan telah dibahasnya kinerja diberbagai
instansi terkait agar kerja itu lebih
mengarah pada pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2011 pada masa persidangan III,"
tutur Ketua DPRD Kep Sula Hi. Zainal Mus.
Dalam bidang
Legislasi, DPRD juga telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda.
Dengan demikian secara akumulasi, DPRD jabar telah menyelesaikan pembahasan
terhadap 5 Raperda, ditambah dengan Tata Tertib DPRD yang telah disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. "Selain Perda, sampai
akhir masa persidangan III, DPRD Kep Sula telah menetapkan pula pengesahan Keputusan
DPRD terutama ranperda dan PAW serta Perubahan alat perlengakapan
DPRD,”jelasnya.
Menurut ZM-71,
dalam bidang anggaran, DPRD telah berhasil menyelesaikan pokok-pokok pikiran
DPRD serta tengah memproses pembahasan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun
Anggaran 2011. Dirinya berharap, hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti
dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Kep Sula.
"Sehingga kita dapat segera mempersiapkan pembahasan RAPBDP tahun 2011
yang diharapkan selesai tepat waktu. Namun sebagai catatan, kamipun perlu
mengingatkan, bahwa terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2011, kiranya
dapat diprioritaskan untuk segera dipersiapkan dan dijadwalkan
pembahasannya," ungkap Ketua DPP Hamast ini.
Dalam
pembahasan masalah-masalah pemerintahan dan pembangunan, menurut Zail, sampai
akhir masa persidangan II tahun 2011, komisi berkaitan dengan penerimaan
aspirasi yang langsung dari masyarakat, DPRD Kep Sula telah menerima aspirasi
menyangkut berbagai permasalahan. Aspirasi terbanyak adalah masalah
pemerintahan, ketenaga kerjaan, hukum. "Sesuai kewenangan yang diatur
dalam perundang-undangan, aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui komisi-komisi
sesuai bidang tugas dan permasalahannya melalui rapat kerja dengan mitra kerja
maupun penyampaian ke pemerintah daerah,”jelas Zainal. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar