SANANA, PM – Diduga Dana
pendidikan gratis dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tidak untuk
kebutuhan murid. Sebagian besar dana itu habis sekolah untuk membayar guru
honorer. "Padahal pendidikan gratis tak hanya untuk memberikan insentif
bagi tenaga pengajar," kata salah seorang anggota DPRD kep Sula.
Anggota DPRD tersebut mengaku
telah menerima sejumlah laporan para warga atas dana yang diperuntukan untuk
pendidikan itu, terutama dana BOS yang diduga banyak disunat alias tidak
dimanfaatsebagaimana mestinya. Apalagi, sejumlah ketentuan Dana BOS itu ternyata
tidak dimanfaatkan misalnya masih ada pungutan untuk uang kursi, pakaian
olahraga dan partisipasi dengan alasan kesepakatan.
”Kami masih akan menelusuri
persoalan ini, apalagi bupati secara terus-menerus meminta dana pendidikan
jangan sampai disunat begitu juga dengan dana ADD,”katanya.
Pernyataan anggota DPRD itu,
memang ada benarnya karena hasil temuan media ini hanya ada satu sekolah yang
memasang papan nama pengelolaan dana bos di depan sekolah. Sedangkan, sekolah
lain persoalan papan nama itu disepelehkan. Dan hal ini dibenarkan oleh Kabid
Pendidikan Syamsuddin Ode Maniwi.”memang ada Cuma satu sekolah yang pasang
lainnya entah malu atau apa, tetapi kita tetap akan melakukan teguran,”katanya
belum lama ini.
Sementara itu, bupati AHM
mengatakan kalau dana itu telah ditentukan oleh pusat untuk kegiatan itu, maka
jangan ada pemotongan atau pemindahan kegiatan.”Kalau itu dilakukan namanya
menyalahi aturan dan Inspektorat serat polisi wajib mengusut,”katanya di depan
pendidikan di Isda belum lama ini.
Bahkan, AHM juga mengungkapkan,
dana pendidikan gratis kebanyakan untuk pemeliharaan sekolah, kegiatan
ekstrakurikuler, bukan untuk proses belajar mengajar.”saya duga ada yang pakai
uang itu untuk diluar pendidikan,”cetusnya sambil ditandai dengan senyum khas
seorang AHM.
Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekertaris Amiruddin Taralesa, mengatakan
dirinya tak bisa membantah kondisi tersebut. Karena itu ia mengharapkan peran
semua pihak mengawasi pengelolaan dana pendidikan gratis. "Ada tim
pengendali provinsi serta tim pengendali di setiap kabupaten. Tapi itu belum cukup,
masyarakat luas bisa ikut mengawasi," katanya. Seraya mengaku dirinya
tidak bisa berbuat apa-apa karena masih ada Kepala dinas yang berhak melakukan
langkah atas perbuatan para kepala sekolah. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar