TALIABU, HS-- Kesadaran masyarakat di Dua desa masing-masing Desa Tikong dan Desa Luna dalam membayar pajak dinilai masih rendah. Buktinya untuk desa Tikong wajib pajak banguna (PBB) sebanyak 360 Kepala keluarga hanya 67 KK yang membayar pajak. Begitu juga dengan Desa Luna dari 255 KK hanya 46 KK yang melakukan pembayaran PBB dan sisanya sejauh ini belum pernah melakukan pembayaran.
Sekertaris
Desa Luna, Mailaba Tarasolo, menjelaskan, dengan rendahnya kesadaran masyarakat
untuk membayar pajak, maka pihaknya telah melakukan Sensus Pajak Nasional (SPN)
agar masyarakat Indonesia membiasakan diri membayar pajak."SPN merupakan
kegiatan pengumpulan data untuk memperluas basis pajak dengan mendatangi subjek
pajak (orang pribadi atau badan) di desa," katanya.
Bagi
pemerintah Desa, SPN bermanfaat untuk menyiapkan data akurat atas potensi pajak
untuk meningkatkan penerimaan daerah, dan bagi wajib pajak bermanfaat guna
mendapatkan keadilan dalam berusaha. Dimana target SPN adalah orang pribadi dan
kawasan pemukiman.”Selama ini apa yang diberikan petunjuk untuk pemerintah desa
melalui kecamatan untuk membayar pajak telah dilakukan. Tetapi usaha itu seakan
sia-sia,”kata Mantan Ketua BPD Desa Tikong ini.
Sekdes yang
sudah menjabat lebih dari 18 tahun ini mengatakan, banyak faktor yang
menyebabkan masyarakat enggan membayar kewajibannya sebagai warga negara, yakni
pajak."Beberapa faktor yang menyebabkan orang enggan membayar pajak ini di
antaranya karena orang pajak sendiri. Masyarakat tidak percaya dengan orang
pajak termasuk tidak yakin dengan Undang Undang pajak itu sendiri,"
tegasnya.
Selain itu,
lanjut ayah lima anak perempuan ini, biasanya masyarakat juga coba-coba dulu
atau melihat "kiri kanannya" kalau ada yang membayar ikut membayar,
kalau ada yang tidak membayar juga ikut tidak membayar dan adanya faktor
masyarakat itu sendiri yang tidak sadar untuk melakukan kewajibannya.”Kadang
mereka saat mengetahui ada penagihan pajak, mereka memilih untuk berdiam diri
di kebun,”kata ayah dari Mayani ini.
Oleh karena
itu, katanya, sistem dan mekanisme, bahkan penampilan perpajakan harus dibenahi
agar masyarakat tidak merasa "takut" dan "alergi" dengan
pajak. Karena pajak merupakan kewajiban warga terhadap Negara.”Ini kebalikan
banyak warga yang meminta hak dari pemrintah sementara kewajibanya membayar
pajak tidak dilakukan,”tandasnya. (achun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar