Diknas Sebar Spanduk Bebas Punggutan
SANANA— Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten
Kep Sula, melakukan pelatihan managemen Penyaluran Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Tahun 2012 tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kep Sula, di tiga
Pulau Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam kegiatan tersebut dihadirkan pemateri
dari Kementerian Pendidikan Nasional dan beberapa unsur lembaga terkait yang
menyangkut mekanisme penyaluran dana BOS tersebut.
Usai kegiatan tersebut, kepada wartawan Hi. Syamsuddin
Ode Maniwi, S.IP,M.MPd, selaku Kabid Pendidikan Nasional Diknas Kep Sula,
menjelaskan, tujuan dilaksanakan pelatihan Managemen Penyaluran Dana BOS
tersebut, agar semua Kepala Sekolah mempunyai persepsi yang rinci dan jelas,
mengenai komponen-komponen pembiayaan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BOS 2012
yaitu Per Mendiknas Nomor 51 Tahun 2011. "Kemudian memberikan
solusi terkait dengan kendala-kendala atau permasalahan yang dihadapi
sekolah terkait dengan pengelolaan dana BOS 2012. Terus sebagai refleksi dan
evaluasi pelaksanaan BOS Tahun 2011, dimana masih ada kendala terutama masalah
pelaporannya. Kami harapkan agar para Kepala sekolah ini bisa memahami
item-item yang bisa dilaksanakan kedepan,'' ujarnya.
Ode Maniwi merinci sesuai Juknis penggunaan dana BOS
2012 yang diterima oleh sekolah, dapat digunakan untuk membiayai 13 komponen
kegiatan. Diantaranya komponen pembiayaan pembelian atau penggandaan buku teks
pelajaran dengan item pembiayaan mengganti yang rusak dan menambah kekurangan
untuk memenuhi rasio satu siswa satu buku dengan memperhatikan Peraturan
Mendiknas Nomor 2 Tahun 2008 tentang buku.
Komponen kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru,
item pembiayaan biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi
pendaftaran, pendaftaran ulang dan pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan.
Sudah termasuk untuk fotocopi, konsumsi panitia dan uang lembur dalam rangka
peneriamaan siswa baru.
Komponen kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler
siswa, item pembiayaannya Pakem (SD), pemebelajaran konstekstual (SMP),
pengembangan pendidikan karakter, pembelajaran remedial, pembelajaran
pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja,
pramuka, palang merah remaja dan usaha kesehatan sekolah.
Komponen pembiayaan kegiatan ulangan dan ujian, item
pembiayaannya ulangan harian, ulangan umum dan ujian sekolah. Termasuk untuk
fotocopy, pernggandaan soal dan honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka
penyusunan rapor siswa.
Dalam Juknis ini juga dicantumkan husus untuk SMP
Terbuka, dana BOS dapat digunakan untuk kegiatan antara lain, supervisi oleh
Kepala Sekolah diberikan maksimal sebesar Rp 150 ribu per Bulan. Selain itu
hal-hal yang harus di perhatikan dalam penggunaan dana BOS serta
larangan-larangannya, juga diatur dalam Juknis tersebut. Usai pertemuan Diknas
sendiri melakukan penyerahan dan pemasangan spanduk bebas punggutan di sejumlah
sekolah di Kota Sanana. (esa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar