Selasa, 31 Januari 2012

Dana BOS 2012 Mulai Dicairkan


Diknas Sebar Spanduk Bebas Punggutan
SANANA— Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kep Sula, melakukan pelatihan managemen Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2012 tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kep Sula, di tiga Pulau Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam kegiatan tersebut dihadirkan pemateri dari Kementerian Pendidikan Nasional dan beberapa unsur lembaga terkait yang menyangkut mekanisme penyaluran dana BOS tersebut.
Usai kegiatan tersebut, kepada wartawan Hi. Syamsuddin Ode Maniwi, S.IP,M.MPd, selaku Kabid Pendidikan Nasional Diknas Kep Sula, menjelaskan, tujuan dilaksanakan pelatihan Managemen Penyaluran Dana BOS tersebut, agar semua Kepala Sekolah mempunyai persepsi yang rinci dan jelas, mengenai komponen-komponen pembiayaan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BOS 2012 yaitu Per Mendiknas  Nomor 51 Tahun 2011. "Kemudian memberikan solusi  terkait dengan kendala-kendala atau permasalahan yang dihadapi sekolah terkait dengan pengelolaan dana BOS 2012. Terus sebagai refleksi dan evaluasi pelaksanaan BOS Tahun 2011, dimana masih ada kendala terutama masalah pelaporannya. Kami harapkan agar para Kepala sekolah ini bisa memahami item-item yang bisa dilaksanakan kedepan,'' ujarnya.
Ode Maniwi merinci sesuai Juknis penggunaan dana BOS 2012 yang diterima oleh sekolah, dapat digunakan untuk membiayai 13 komponen kegiatan. Diantaranya komponen pembiayaan pembelian atau penggandaan buku teks pelajaran dengan item pembiayaan mengganti yang rusak dan menambah kekurangan untuk memenuhi rasio satu siswa satu buku dengan memperhatikan Peraturan Mendiknas Nomor 2 Tahun 2008 tentang buku.
Komponen kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, item pembiayaan biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, pendaftaran ulang dan pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan. Sudah termasuk untuk fotocopi, konsumsi panitia dan uang lembur dalam rangka peneriamaan siswa baru.
Komponen kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa, item pembiayaannya Pakem (SD), pemebelajaran konstekstual (SMP), pengembangan pendidikan karakter, pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan usaha kesehatan sekolah.
Komponen pembiayaan kegiatan ulangan dan ujian, item pembiayaannya ulangan harian, ulangan umum dan ujian sekolah. Termasuk untuk fotocopy, pernggandaan soal dan honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa.
Dalam Juknis ini juga dicantumkan husus untuk SMP Terbuka, dana BOS dapat digunakan untuk kegiatan antara lain, supervisi oleh Kepala Sekolah diberikan maksimal sebesar Rp 150 ribu per Bulan. Selain itu hal-hal yang harus di perhatikan dalam penggunaan dana BOS serta larangan-larangannya, juga diatur dalam Juknis tersebut. Usai pertemuan Diknas sendiri melakukan penyerahan dan pemasangan spanduk bebas punggutan di sejumlah sekolah di Kota Sanana. (esa)

Tidak ada komentar: