Sabtu, 12 November 2011

Program Tidak Berpihak Ke Publik Akan Di delate


LAPORAN penyampaian KUA PPAS 2012 yang disampaikan oleh Pemerintah Kep Sula, melalui Bupati AHM melalui sidang Paripurna DPRD Kep Sula, akan secepatnya di pelajari lembaga DPRD Kep Sula. Bila dari berkas laporan KUA PPAS tersebut ternyata masih banyak hal yang tidak berpihak kepada kepentingan Umum, maka pihaknya berhak melakukan penolakan terhadap program setiap SKPD. Karena Program 2012 itu diutamakan untuk proses pembangunan dalam peningkatan desa dan kecamatan.
Ketua DPRD Kep Sula H Zainal Mus menilai, perencanaan APBD 2012 yang dijabarkan oleh SKPD-SKPD bila belum menyentuh kepentingan dalam pencapaian visi misi Pemerintah daerah terutama untuk proses pembangunan desa dan kecamatan. Indikatornya tak lain, penjabaran rencana kegiatan SKPD tak disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebenarnya menjadi bagian acuan bagi setiap SKPD dalam menyusun rencana kerja. Seperti misalnya, menyangkut dibidang pendidikan, dalam pencapaian program wajib belajar dan Program pendidikan Gratis, pemenuhan kelangkapan sarana prasana sekolah seperi program sekolah terpadu atau satu atap mulai SD, SMP dan SMA, sebab tak sedikit di suatu desa memiliki SD dan SMP sedangkan SMAnya di desa lain yang harus menempuh jarak yang cukup jauh.”Ini contoh yang harus diutamakan nanti,”katnya

Begitu pula pada sector sector lainnya seperti pada bidang pertanian, peternakan, perkebunana, lebih cenderung pada rencana kegiatan yang tak banyak melibatkan kepentingan masyarakat secara langsung.“Program Pemda merupakan program yang muaranya untuk mensejahterakan masyarakat, dalam penjabarannya tentunya selurus SKPD harus paham dan mengerti, sehingga rencana kerja hendaknya itu benar benar banyak untuk melibatkan masyarakat,” papar ZM-72.
Dilain sisi, juga kurang proaktif dan kreatifnya sejumlah SKPD di Kep Sula terhadap penjabaran kerja yang sebenarnya memiliki peningkatan nilai terhadap jumlah dana alokasi khusus (DAK) yang diperoleh Kep Sula. Banyak departeman, seperti misalnya departemen pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, pendidikan maupun pekerjaan umum, yang sebenarnya dapat mendorong untuk memperoleh dana alokasi khusus melalui rencana kerja yang memang benar benar untuk kepentingan masyarakat.“Ini yang sebenarnya yang tak diketahui oleh SKPD, mereka adanya menunggu anggaran yang tersedia, tanpa harus mau berfikir untuk membuat suatu rencana program kerja yang matang,” ujarnya.
Zainal juga mengaku, kalau di DPRD nanti, disetiap Komisi saat ini akan melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS 2012, dimana melalui pembahasan tersebut akan diketahui hal hal mana saja kah yang nantinya akan dilakukan pembenahan terhadap rencana kerja di SKPD.” DPRD Kep Sula, berkomitmen akan segera mengesahkan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2012 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2012, menjadi APBD Kep Sula tahun 2012, bahkan, pengesahan APBD tersebut, akan menjadi “sarapan” komisi, agar supaya medio Desember bisa ditelorkan menjadi APBD yang utuh bukan rancangan lagi,”tandas Ketua HAMAST ini. (achun)

Tidak ada komentar: