LAPORAN
penyampaian KUA PPAS 2012 yang disampaikan oleh Pemerintah Kep Sula, melalui
Bupati AHM melalui sidang Paripurna DPRD Kep Sula, akan secepatnya di pelajari
lembaga DPRD Kep Sula. Bila dari berkas laporan KUA PPAS tersebut ternyata
masih banyak hal yang tidak berpihak kepada kepentingan Umum, maka pihaknya
berhak melakukan penolakan terhadap program setiap SKPD. Karena Program 2012
itu diutamakan untuk proses pembangunan dalam peningkatan desa dan kecamatan.
Ketua DPRD
Kep Sula H Zainal Mus menilai, perencanaan APBD 2012 yang dijabarkan oleh
SKPD-SKPD bila belum menyentuh kepentingan dalam pencapaian visi misi
Pemerintah daerah terutama untuk proses pembangunan desa dan kecamatan.
Indikatornya tak lain, penjabaran rencana kegiatan SKPD tak disesuaikan dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebenarnya menjadi
bagian acuan bagi setiap SKPD dalam menyusun rencana kerja. Seperti misalnya,
menyangkut dibidang pendidikan, dalam pencapaian program wajib belajar dan
Program pendidikan Gratis, pemenuhan kelangkapan sarana prasana sekolah seperi
program sekolah terpadu atau satu atap mulai SD, SMP dan SMA, sebab tak sedikit
di suatu desa memiliki SD dan SMP sedangkan SMAnya di desa lain yang harus
menempuh jarak yang cukup jauh.”Ini contoh yang harus diutamakan nanti,”katnya
Begitu pula
pada sector sector lainnya seperti pada bidang pertanian, peternakan,
perkebunana, lebih cenderung pada rencana kegiatan yang tak banyak melibatkan
kepentingan masyarakat secara langsung.“Program Pemda merupakan program yang
muaranya untuk mensejahterakan masyarakat, dalam penjabarannya tentunya selurus
SKPD harus paham dan mengerti, sehingga rencana kerja hendaknya itu benar benar
banyak untuk melibatkan masyarakat,” papar ZM-72.
Dilain sisi,
juga kurang proaktif dan kreatifnya sejumlah SKPD di Kep Sula terhadap
penjabaran kerja yang sebenarnya memiliki peningkatan nilai terhadap jumlah
dana alokasi khusus (DAK) yang diperoleh Kep Sula. Banyak departeman, seperti
misalnya departemen pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, pendidikan
maupun pekerjaan umum, yang sebenarnya dapat mendorong untuk memperoleh dana
alokasi khusus melalui rencana kerja yang memang benar benar untuk kepentingan
masyarakat.“Ini yang sebenarnya yang tak diketahui oleh SKPD, mereka adanya
menunggu anggaran yang tersedia, tanpa harus mau berfikir untuk membuat suatu
rencana program kerja yang matang,” ujarnya.
Zainal juga
mengaku, kalau di DPRD nanti, disetiap Komisi saat ini akan melakukan
pembahasan terhadap KUA PPAS 2012, dimana melalui pembahasan tersebut akan
diketahui hal hal mana saja kah yang nantinya akan dilakukan pembenahan
terhadap rencana kerja di SKPD.” DPRD Kep Sula, berkomitmen akan segera
mengesahkan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2012
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2012,
menjadi APBD Kep Sula tahun 2012, bahkan, pengesahan APBD tersebut, akan
menjadi “sarapan” komisi, agar supaya medio Desember bisa ditelorkan menjadi
APBD yang utuh bukan rancangan lagi,”tandas Ketua HAMAST ini. (achun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar