SANANA-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kepulauan Sula belum berani menargetkan kapan dimulainya Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (e-KTP), tapi Pemkab Kepulauan Sula tetap berusaha maksimal
meningkatkan pelayanan. Apalagi, saat ini tenaga pendata masih melakukan cros
cek atas data-data yang masuk sebelumnya.
Dimana menurut jadwal
pengoperasian dalam pembuatan e-KTP di Kep Sula sendiri akan berlangsung Maret
2012 ini. Saat ini pembenahan administrasi dan peralatan masih terus dilakukan.
Apalagi, sepekan sebelumnya, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil)berpindah dari Desa Mangon ke Kantor Bupati di bilangan Poheya.
Akibatnya, sejumlah fasilitas eletronika terkait dengan e-KTP ikut
dipindahkan.”Akibat pemindahan secara tidak langsung semua alat yang telah
terpasang berhubungan dengan internet untuk e-KTP dicabut,”kata Adam A Umasugi,
Kepala Disdukcapil Kab Kep Sula.
Namun, pemasangan alat tersebut
tidak memuai masalah, karena empat tenaga ahli dari pusat ikut membantu dalam
pemasangan. Hingga, proses pemasangan alat kemabli tidak memuai
kendala.”Sekarang sudah bisa beroperasi kembali untuk enterian data secara
online, karena alatanya telah usai di pasang,”papar mantan Kabag Infokom Setda
Kep Sula itu.
Sementara itu dalam rangka
mendukung kelancaran pelaksanaan e-KTP di Kep Sula, Pemkab Kepulauan Sula melalui
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk & Capil) melaksanakan
pelatihan operator penerapan E-KTP. Pelatihan diikuti tenaga operator yang
berasal dari dari Disduk & Capil Kep Sula.
Eldin mengungkapkan Pemkab
Kepulauan Sula dalam melaksanakan penerapan e-KTP telah memenuhi persyaratan
untuk pelayanan penerapan e-KTP di Kep Sula seperti pemenuhan daya listrik,
tempat pelayanan, tenaga pelayanan baik tenaga pemindai sidik jari dan pemindai
tanda tangan serta petugas operator."Tenaga operator harus mempunyai ilmu
pengetahuan tentang IT,”jelasnya.
Dukungan ini tentunya membuat
Disduk & Capil merancang perubahan manajemen waktu untuk pelayanan e-KTP untuk
masing-masing kecamatan di Kab Kep Sula. Rancangan itu berupa penekanan pada
perangkat kecamatan yakni kelurahan dan kepala lingkungan untuk langsung
menggiring warga."Kita sedang membuat agar kepling dan perangkat kecamatan
itu langsung turun menggiring warganya datang ke ke lokasi pelayanan e-KTP.
Jadi, teknisnya nanti kecamatan atau camat yang memerintahkan kepling dan
mengatur waktu serta manajemen, " tandas Adam A Umasugi. (esa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar