Kamis, 08 Maret 2012

MTQ Kep Sula Tercoreng Oleh Oknum Dewan Juri


SANANA— Pergelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kep Sula ke IV yang diikuti 20 Kecamatan di Kepulauan Sula, tercoreng dengan aksi-aksi tidak terpuji oleh oknum para dewan juri. Akibatnya, beberapa khalifah dari kecamatan merasa dirugikan baik dalam mata lomba, jadwal, penetapan pemenang, pengaturan waktu.
Selain itu juga Panitia ternyata tidak konsisten dengan jadwal yang telah dibuat. Pasalnya jadwal yang berlaku tidak sesuai dengan para pimpinan khalifah. Bukan hanya itu juga ada oknum dewan juri yang “bermain” untuk memenangkan salah satu khalifah.
Hal ini terlihat jelas dari acara cerdas cermat yang berlangsung Rabu (7/3) kemarin. Dimana, peserta cerdas cermat dari Waiboga (tuan rumah, red) harus pulang dengan nada kecewa dan penuh tanggis. Pasalnya, dari 7 besar peserta yang berhasil lolos dari babak pengisian mata lomba cerdas cermat yang dibagi dua sesi lomba dengan cara sesi pertama terdiri dari empat regu dan sesi kedua terdiri dari tiga regu. Panitia langsung mengumumkan juara 1 tanpa melakukan sesi untuk mencari juara 1, 2 dan 3. Tetapi Oknum juri berinisial UST H mengumumkan juara satu dijatuhkan pada Taliabu Utara (Desa Gela, red). Sontak saja peserta dari Waiboga langsung histeris dengan tangisan dan bermohon untuk diadu mencari jaura satu.”Biar juara satu Kecamatan Taliabu Utara, tetapi harus kita uji coba lagi,”kata sejumlah pengunjung dan peserta yang berasal dari Waiboga dan Bobong.
Bukan hanya itu, kejanggalan lain yang menyebabkan kerugian kontingen adalah Tabona dimana salah seorang Qori sedang naik mimbar malah ada oknum dewan juri menyuruhnya untuk turun. Namun peserta tersebut tetap naik dan saat membaca surat Hud baru dua menit lampu tanda kuning digantikan dengan kuning dan begitu seterusnya. Hingga belum usai membaca surat tersebut Qori tersebut langsung menutupnya pada ayat kedelapan.”Qori dari tabona juga “dianiaya” melalui waktu saat membaca ayat,”kata salah satu ketua tim kecamatan di Taliabu.
Contoh lain lagi adalah pelaksanaan jadwal dimana kontingen Loseng juga merasa dianiaya. Misalnya, malam pertama salah satu qoriah Loseng tampil awal dan di tutup lagi dengan qoriah dari loseng, sementara qoriah dari kecamatan lain tampil berturut-turut. Hal ini terjadi karena panitia ternyata hanya bermain tebak-tebakan peserta bukan berdasarkan undian.
Begitu juga dengan kaligrafi anak usia sekolah dasar diadu dengan seorang peserta yang diduga jeblosan dari pesantren.”Masa anak SD dari Lede untuk kaligrafi diadu dengan peserta yang sudah berusia orang tua,”kata salah satu bidan di Waiboga.
Sementara itu, untuk jadwal panitia memberikan jadwal jelang magrib dimana peserta akan mengikuti lomba tinggal dalam hitungan jam. Padahal sejumlah peserta harus berjalan kaki sepanjang 2 kilometer dari tempat tinggal ke lokasi kegiatan.”Ini sangat tidak adil ada yang pakai mobil dinas ada yang tidak untuk mengangkut peserta,”cetus salah satu ketua kontingen yang namanya enggan disebutkan.
Padahal diketahui anggaran Pergelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kep Sula ke IV yang diikuti 20 Kecamatan di Kepulauan Sula, menelan anggaran sebanyak 390 juta lebih. Namun, sejumlah ketua kontingen yang rata-rata para camat menilai kegiatan ini dibuat oleh panitia tidak berdasarkan mekanisme yang ada. (chu)

Tidak ada komentar: