Senin, 09 April 2012

AHM : Perlu Penindakan SPJ Kepala SKPD Yang Berlebihan


SANANA--Sejumlah pembenahan dalam tubuh birokrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, periode 2010-2015 dilakukan  oleh Bupati dan wakil Bupati terpilih Hi. Ahmad Hidayat Mus,  dan Hi. Safi Pauwah, SH khususnya dilingkungan birokrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula mulai dari struktur terendah hinggan struktur tertinggi.
Perombakan tersebut tidak hanya pelaku SDM, namun juga system sepertinya akan mengalami perubahan total hal itu semata-mata demi kepentingan masyarakat, dimana aspek penting saat ini yang menjadi sorotan Bupati adalah perjalanan Dinas Kepala Dinas Badan, Bagian dan Kantor khususnya dalam Propinsi, Luar Propinsi dan Ke Jakarta dalam kurung tahun periode 2005-2010 lalu rutinitas.” Kepala SKPD sangat berlebihan untuk keluar daerah khusunya ke Jakarta,” ungkap Bupati.
Untuk periode kali ini saya tegaskan kepada Sekda, dan Kepala Dinas Keuuangan agar melakukan kroscek penuh terhadap sejumlah SPJ Kepala Dinas Badan Bagian dan Kantor khusunya kejakarta jika memang tidak urgent agar perjalanan tersebut diberikan kepada staf. Selain memperkecil pemborosan keuangan Daerah juga merupakan proses pembelajaran pada staf untuk melaksanakan tanggung jawab yang besar.
Menurut Bupati bahwa menurunya semangat dan kinerja bawahan dalam organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula karena terjadinya kesejangangan tanggung jawan dan kesejahteraan antara pimpinan dan bawahan.” Adanya monopoli pimpinan SKPD tegas Bupati dengan dasar tersebut sejumlah PNS (bawahan) yang sedang mencari jati dirinya sebagai seorang birokrat memberontak,” jelas Bupati.
Hal itu terjadi karena para pimpinan SKPD tidak mampu membaca apa yang diinginkan oleh bawahan, serta tidak menyadari tanggung jawab sebagai atasan kemudian tidak memiliki planning yang tepat terhadap bawahan. Terkadang saya meilihat pimpinan SKPD sudah ke Jakarta, tiba-tiba sudah datang tidak lama kemudian sudah ada di Makassar, Manado, dan Ternate hal itu bawahn tidak pernah tahu pimpinannya ada dimana.
Oleh Karena itu kedepan system dan cara-cara seperti ini tidak bisa terjadi lagi perjalanan seorang Kepala SKPD harus saya ketahui untuk urusan apa dan harus memberikan kesempatan kepada staf untuk melakukan tugas-tugas besar keluar.” jangan hanya ke Desa dan Kecamatan giliran Jakarta Kepala SKPD punya, kemudian seluruh perjalanan Dinas Kepala SKPD harus dilaporkan secara tertulis kepada Sekda.Wabut dan Bupati,” tegas AHM.(chu)

Tidak ada komentar: