SANANA -- Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula
didesak pihak Gabungan Aspirasi Rakyat Untuk Daerah (Garuda) Kabupaten
Kepulauan Sula, untuk mengajukan Ranperda penghargaan terhadap Bupati Ahmad
Hidayat Mus sebagai bapak Pembangunan dan pemekaran, sebagaimana disuarakan
oleh Fraksi PKS dalam pandangan fraksi beberapa bulan lalu.
Menurut Sekretaris Garuda Kabupaten Kepulauan Sula, Harun
Masuku, menilai bahwa DPRD terutama Badan Legislatif hanya memberikan harapan
kepada warga terutama masyarakat Taliabu yang menginginkan gelar penghargaan
itu diberikan kepada AHM atas jasa yang dilakukan selama ini dalam membangun
Taliabu dan Kep Sula.”Janji Baleg DPRD Kep Sula untuk membuat perda inisiatif
untuk Penghargaan itu hanya surga telinga,”kata Harun.
Harun juga mengaku kalau dukungan untuk penghargaan
itu telah diwacanakan bahkan sudah mendesak Baleg untuk membuat perda tersebut
datang dari Fraksi PKS.”Saya masih ingat PKS memberikan sport untuk diberikan
penghargaan itu dan Baleg juga berjanji akan secepatnya dibuatkan perda
inisiatif, tetapi sudah 6 bulan belum ada hasil,”cetusnya.
Sementara itu, Sekjen Garuda sendiri Mansuh Mudo juga
mengaku prihatin dengan janji baleg atas penghargaan itu.”Ketua Umum Garuda
mengintrupsikan kepada seluruh kader Garuda untuk bersiap-siap bila dalam dua
bulan ke depan perda itu belum dibuat,”kecamnya.
Ketika disentil mengenai layak atau tidaknya
penghargaan itu? Mansuh Mudo dan Harun Masuku, mengaku selama ini belum ada
Bupati yang memperjuangkan Hak rakyatnya terutama dalam sebuah agenda pemekaran
yang berdiri dengan kemampuan finasial sendiri.”Coba lihat untuk Maluku Utara
ada Bupati yang mendorong pemerkaran dengan menggunakan finasial sendiri,
misalnya Obi, Sofifi dan Morotai. Tetapi AHM memperjuangkan Pulau Taliabu
dengan caranya sendiri dan mendapat dukungan warga serta DPRD. Namun, finasial
bukan dari APBD,”cetus keduanya.
Kemudian, proses pembangunan yang terjadi terutama di
Kota Sanana, sangat berbeda dengan kota dan kabupaten lain di Maluku Utara.
Bahkan, Kota Ternate saja baru membangun kediaman Walikota. Sedangkan Sanana
sudah sejak awal AHM menduduki jabatan telah membangun duplikat Istana Presiden
di Kota Sanana.”Mempersoalkan layak tidaknya PKS telah menggambarkan secara
detail dan Garuda hanya menagih janji Baleg untuk terbitkan perda inisiatif
tersebut sebagai bentuk penghargaan warga terhadap AHM,”tandas keduanya. Seraya
memberikan waktu dua bulan untuk perda
itu diterbitkan bila tidak langkah-langkah proaktif akan dilakukan pengurus DPP
sampai anak cabang Garuda. (chu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar