Senin, 09 April 2012

Baleg Didesak Terbitkan Perda Penghargaan AHM


SANANA -- Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula didesak pihak Gabungan Aspirasi Rakyat Untuk Daerah (Garuda) Kabupaten Kepulauan Sula, untuk mengajukan Ranperda penghargaan terhadap Bupati Ahmad Hidayat Mus sebagai bapak Pembangunan dan pemekaran, sebagaimana disuarakan oleh Fraksi PKS dalam pandangan fraksi beberapa bulan lalu.
Menurut Sekretaris Garuda Kabupaten Kepulauan Sula, Harun Masuku, menilai bahwa DPRD terutama Badan Legislatif hanya memberikan harapan kepada warga terutama masyarakat Taliabu yang menginginkan gelar penghargaan itu diberikan kepada AHM atas jasa yang dilakukan selama ini dalam membangun Taliabu dan Kep Sula.”Janji Baleg DPRD Kep Sula untuk membuat perda inisiatif untuk Penghargaan itu hanya surga telinga,”kata Harun.
Harun juga mengaku kalau dukungan untuk penghargaan itu telah diwacanakan bahkan sudah mendesak Baleg untuk membuat perda tersebut datang dari Fraksi PKS.”Saya masih ingat PKS memberikan sport untuk diberikan penghargaan itu dan Baleg juga berjanji akan secepatnya dibuatkan perda inisiatif, tetapi sudah 6 bulan belum ada hasil,”cetusnya.
Sementara itu, Sekjen Garuda sendiri Mansuh Mudo juga mengaku prihatin dengan janji baleg atas penghargaan itu.”Ketua Umum Garuda mengintrupsikan kepada seluruh kader Garuda untuk bersiap-siap bila dalam dua bulan ke depan perda itu belum dibuat,”kecamnya.
Ketika disentil mengenai layak atau tidaknya penghargaan itu? Mansuh Mudo dan Harun Masuku, mengaku selama ini belum ada Bupati yang memperjuangkan Hak rakyatnya terutama dalam sebuah agenda pemekaran yang berdiri dengan kemampuan finasial sendiri.”Coba lihat untuk Maluku Utara ada Bupati yang mendorong pemerkaran dengan menggunakan finasial sendiri, misalnya Obi, Sofifi dan Morotai. Tetapi AHM memperjuangkan Pulau Taliabu dengan caranya sendiri dan mendapat dukungan warga serta DPRD. Namun, finasial bukan dari APBD,”cetus keduanya.
Kemudian, proses pembangunan yang terjadi terutama di Kota Sanana, sangat berbeda dengan kota dan kabupaten lain di Maluku Utara. Bahkan, Kota Ternate saja baru membangun kediaman Walikota. Sedangkan Sanana sudah sejak awal AHM menduduki jabatan telah membangun duplikat Istana Presiden di Kota Sanana.”Mempersoalkan layak tidaknya PKS telah menggambarkan secara detail dan Garuda hanya menagih janji Baleg untuk terbitkan perda inisiatif tersebut sebagai bentuk penghargaan warga terhadap AHM,”tandas keduanya. Seraya memberikan  waktu dua bulan untuk perda itu diterbitkan bila tidak langkah-langkah proaktif akan dilakukan pengurus DPP sampai anak cabang Garuda. (chu)

Tidak ada komentar: