Senin, 09 April 2012

DPRD Didesak Kawal Hasil Musrembang Kecamatan


SANANA- Penetapan APBD Kabupaten Kepulauan Sula selalu terlambat hampir setiap tahun. Penyebabnya beragam. Namun sebagian besar karena tarik ulur sejumlah anggaran kegiatan yang dimasukan dalam APBD. Terutama hasil musrembang di tingkat kecamatan sebagai pilar dari persoalan pembangunan yang dinilai masyarakat bawah sangat diperlukan.
Namun, nyatanya semua hasil rumusan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) ditingkat kecamatan itu sepenuhnya tidak terakomodir dalam musrembang kabupaten. Sedangkan, program yang tidak diusulkan sering tercantum. Akibatnya, banyak warga yang tidak lagi menyakini akan peran serta DPRD dalam merumuskan hasil musrembang kecamatan. 
Karena itu Pengurus Desa Gabungan Aspirasi Rakyat Untuk Daerah (Garuda) Kecamatan Lede, Rudianto Tanjudi mendesak agar para wakil rakyat proaktif atau turut serta dalam setiap tahapan Musrembang dan dapat melihat persoalan yang semalam ini ditemukan di kecamatan terutama saat menjelang Resses. ''Selama ini banyak hasil Musrembang tingkat kecamatan tidak terakomodir di musrembang kabupaten. Kami berharap anggota Dewan turut serta dalam Musrembang itu,'' ujar Ketua Garuda Desa Lede ini.
Dia menuturkan aspirasi Warga sepatutnya masuk di rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD). Artinya, terlebih dahulu harus dibahas di Musrembang. Karena itu semestinya, kata Rudi, anggota BPD dan perangkat lainnya harus terlibat secara aktif dengan mempertahankan komitemen program yang dirumuskan sejak awal dan hal ini tentutnya DPRD juga harus ikut Musrembang agar mengetahui keluhan warga masuk dalam daftar RKPD atau tidak. ''Kalau komponen ikut terlibat dan hasilnya memberikan penjelasan kepada warga, tentunya selama ini warga yang berada di luar jalur kuning tidak akan melakukan sindiran terhadap program pemerintah,”cetusnya.
Laantas dirinya mengaku karena tidak adanya penjelasan dan hanya menampung aspirasi melalui reses dan musrembang, tetapi tidak dihasilkan dalam RKPD hingga masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD, maka terjadilah persoalan yang mengklaim diri tidak diperhatikan pemerintah.” KUA PPAS adalah proses lanjutan dari RKPD. Selain itu pokok-pokok pikiran anggota Dewan tertuang dalam Musrembang tersebut. Hingga itu bila dalam satu kecamatan ada program yang tidak diakomodir berikan penjelasan. Karena selama ini pemerintahan AHM-SP sudah melakukan komitmen mengsejahterakan rakyat. Hanya saja perangkat lainnya yang dinilai lemah dalam menerjemahkan pemikiran dan ide Bupati,'' jelasnya.
Dia juga mengaku kalau sudah berapa tahun warga Taliabu bagian Utara mengusulkan tower Telkomsel dan ini terus diwacanakan dalam musrembang. Tetapi sejauh ini belum ada hasil. Persoalan ini memang tidak mudah, tetapi karena tidak diberikan penjelasan secara detail. Akibatnya, barisan kuning selalu dianggap “pimpinan”nya hanya melalukan pembohongan. Padahal, pimpinan daerah tidak semestinya mengurus ini.”Coba infokom memberikan penjelasan, agar supaya tidak adanya pembelaan terhadap “pimpinan Kuning” yang bernuansa anarkis, karena manusia mempunyai batasan diri,”tutur Ketua Garuda Desa Lede ini. (chu)

Tidak ada komentar: