Senin, 09 April 2012

PGRI Didesak Perjuangkan Guru Honorer


SANANA—Sejumlah guru Honor Kabupaten Kepulauan Sula mendesak PGRI Kabupaten Kepulauan Sula agar memperjuangan nasib mereka dalam peningkatan kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Kepulauan Sula dan anggarannya bisa di tampung dalam APBD sebagaimana di daerah lain.
Hal ini diungkapkan Imran Ali, kesejahteraan para guru honorer saat ini dinilai memprihatinkan, dan jauh dari sejahtera. Dikatakan, upah yang diterima guru honorer masih jauh di bawah Upah Minimum Propinsi (UMP) per bulan. Bahkan, kesejahteraan guru honor di Kota Sanana dan di dua pulau itu masih sangat minim untuk dijadikan upah"Kita meminta PGRI dapat memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer," katanya kemarin.
Imran mengatakan, Guru Honor juga berharap agar PGRI mengambil tindakan solusi terhadap keluhan kesejahteraan guru honorer. Caranya dengan peningkatan gaji yang ideal dan tunjangan kesejahteraan di APBD."Pikiran kita, persoalan kelaparan dan kesejahteraan di Kep Sula harus menjadi fokus mengatasi permasalahan, serta bagaimana solusinya. Daripada harus menghabiskan energi dan anggaran untuk pembangunan fisik," katanya, dan menilai belum menjadi persoalan serta kebutuhan masyarakat.
Guru Honor yang dalam waktu dekat akan membentuk Forum Komunikasi Guru Honor ini menurutnya berkeyakinan, lewat pemenuhan kesejahteraan yang layak bagi guru, menjadikan daerah ini sebagai Kabupaten berpendidikan. Sehingga mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, dan sarana pendidikan yang memadai bukan hanya sebatas mimpi.”Sebagai wadah tersendiri kita akan membentuk Forum dan kita tetap berada dibawa pengendali PGRI sebagai persatuan guru,”kata Imran
Imran menambahkan, pihaknya juga menuntut PGRI agar menyurati pemerintah untuk segera mengambil solusi permintaan para guru honorer diangkat menjadi CPNS, dengan melengkapi data base. Pihaknya juga mendesak pemerintah agar segera menertibkan peraturan tentang pengangkatan guru honorer menjadi PNS. "Peraturan pemerintah itu kita harapkan memuat ketentuam maupun persyaratan pengangkatan guru honorer yang normatif dan adil," tandas Imran (chu)

Tidak ada komentar: