Senin, 09 April 2012

Kepsek Langgar Juklak-Juknis Bisa Diberhentikan


* Terkait Proyek Pembangunan Gedung Sekolah*

SANANA – Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Kabupaten Kepulauan Sula, menegaskan, terkait pelaksanaan proyek pembangunan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana-dana block grand, pihaknya sering mengimbau para kepala sekolah (Kepsek) agar melaksanakan sesuai prosedur.“Kita sering imbau agar dilaksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SMP dan Direktorat Pembinaan SMA/SMK, termasuk petunjuk penggunaan dana block grand,” Kata Amiruddin Taralessa, S.Pd, M.MPd, kepada Fajar Malut, kemarin.
Sejauh ini, hasil pengamatannya, para Kepsek dinilai telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan. Meskipun diakuinya, ada juga pengerjaan proyek pembangunan beberapa sekolah yang belum sesuai, tapi belakangan diperbaiki.”memang ada beberapa pembangunan yang kualitasnya kurang terjamin sehingga diperbaiki kembali,”katanya.
Jika ada oknum Kepsek maupun PLT Kepsek yang melaksanakan pembangunan sekolah tidak sesuai Juklak dan Juknis, menurut dia, hal tersebut tidak dapat dibenarkan. “Tentu Dinas Dikpora akan mengambil tindakan terhadap hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Bagaimana bentuk tindakan dimaksud?
Tindakan dan sanksi, jawabnya, diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan yang bersangkutan. Antara lain, diawali dengan peringatan atau teguran. “Kalau masih juga tidak didengar atau oknum tersebut masih melanggar, sanksinya bisa saja sampai diberhentikan dari jabatan Kasek,” tegas mantan Sekretaris BKD Kep Sula.
Bukan itu saja, sang Kepsek maupun PTL Kepsek itu juga diminta mempertanggungjawabkan pelaksaanaan dan penggunaan anggaran tersebut. Karena, dana tersebut tidak melalui dinas atau pemda, tapi langsung dari pusat ke rekening masing-masing kepala sekolah.“Dalam persoalan ini, fungsi dinas hanya sebagai Tim Teknik Kabupaten (TTK), pembinaan dan pengawasan, selain mencarikan solusi di lapangan jika ada masalah yang berkaitan dengan pembangunan gedung sekolah,” tandasnya.
Dipelihara dengan Baik
Pada sisi lain, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan mengungkapkan, sebuah bangunan (gedung) dan semewah atau semegah apapun, kalau hanya dibangun tanpa pemeliharaan dengan baik maka pembangunan itu akan cepat hancur. Karena itu, diminta kepada para Kasek agar memperhatikan pemeliharaan gedung ini.“Contoh kecil, ada genteng yang pecah (bocor) jangan dibiarkan begitu saja. Harus lekas diperbaiki, anggaran pemeliharaan dari dana BOS (bantuan operasional sekolah) kan ada. Jangan dianggap sepele, justru satu genteng bocor bisa merusak lebih banyak bagian lain dari gedung itu,” paparnya. (chu)

Tidak ada komentar: