* Terkait Proyek Pembangunan
Gedung Sekolah*
SANANA – Kepala Dinas Pendidikan
Nasional, Kabupaten Kepulauan Sula, menegaskan, terkait pelaksanaan proyek
pembangunan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana-dana block grand,
pihaknya sering mengimbau para kepala sekolah (Kepsek) agar melaksanakan sesuai
prosedur.“Kita sering imbau agar dilaksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan
(Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Direktorat
Pembinaan SMP dan Direktorat Pembinaan SMA/SMK, termasuk petunjuk penggunaan
dana block grand,” Kata Amiruddin Taralessa, S.Pd, M.MPd, kepada Fajar Malut,
kemarin.
Sejauh ini, hasil pengamatannya,
para Kepsek dinilai telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai
aturan. Meskipun diakuinya, ada juga pengerjaan proyek pembangunan beberapa
sekolah yang belum sesuai, tapi belakangan diperbaiki.”memang ada beberapa
pembangunan yang kualitasnya kurang terjamin sehingga diperbaiki
kembali,”katanya.
Jika ada oknum Kepsek maupun PLT
Kepsek yang melaksanakan pembangunan sekolah tidak sesuai Juklak dan Juknis,
menurut dia, hal tersebut tidak dapat dibenarkan. “Tentu Dinas Dikpora akan
mengambil tindakan terhadap hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Bagaimana bentuk tindakan
dimaksud?
Tindakan dan sanksi, jawabnya,
diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan yang bersangkutan. Antara lain,
diawali dengan peringatan atau teguran. “Kalau masih juga tidak didengar atau
oknum tersebut masih melanggar, sanksinya bisa saja sampai diberhentikan dari
jabatan Kasek,” tegas mantan Sekretaris BKD Kep Sula.
Bukan itu saja, sang Kepsek
maupun PTL Kepsek itu juga diminta mempertanggungjawabkan pelaksaanaan dan
penggunaan anggaran tersebut. Karena, dana tersebut tidak melalui dinas atau
pemda, tapi langsung dari pusat ke rekening masing-masing kepala sekolah.“Dalam
persoalan ini, fungsi dinas hanya sebagai Tim Teknik Kabupaten (TTK), pembinaan
dan pengawasan, selain mencarikan solusi di lapangan jika ada masalah yang
berkaitan dengan pembangunan gedung sekolah,” tandasnya.
Dipelihara dengan Baik
Pada sisi lain, mantan Sekretaris
Dinas Pendidikan mengungkapkan, sebuah bangunan (gedung) dan semewah atau
semegah apapun, kalau hanya dibangun tanpa pemeliharaan dengan baik maka
pembangunan itu akan cepat hancur. Karena itu, diminta kepada para Kasek agar
memperhatikan pemeliharaan gedung ini.“Contoh kecil, ada genteng yang pecah
(bocor) jangan dibiarkan begitu saja. Harus lekas diperbaiki, anggaran
pemeliharaan dari dana BOS (bantuan operasional sekolah) kan ada. Jangan
dianggap sepele, justru satu genteng bocor bisa merusak lebih banyak bagian
lain dari gedung itu,” paparnya. (chu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar