Senin, 21 Februari 2011

Lantas Melacak Keberadaan Motor Bodong


SANANA, PM-- Istilah 'bodong' sering diartikan sebagai kelainan bentuk pada pusar di perut seseorang yang menjorok ke depan. Namun bodong juga sering dipakai untuk istilah kendaraan motor roda dua atau empat yang tidak memiliki surat-surat legal dari kepolisian (BPKB dan STNK).
Keberadaan motor bodong identik sebagai kendaraan hasil curian yang dijual kembali ke konsumen untuk dipakai kembali. Motor bodong kerap kali menjadi masalah jika ketahuan atau tertangkap aparat kepolisian, salah-salah bisa berujung ke terali besi.
Oleh karena itu tidak mengherankan peredaran motor-motor bodong di wilayah perkotaan yang dekat jangkauan aparat relatif sulit ditemukan. Namun lain halnya dengan kawasan-kawasan terpencil atau kawasan terpelosok, kawasan ini seperti menjadi 'surga' bagi keberadaan motor-motor bodong.
Berdasarkan penelusuran Posko Malut di kawasan Pulau Taliabu, keberadaan motor bodong kerap kali dijumpai di wilayah-wilayah tersebut. Hampir semua merek, terutama kendaaraan roda dua berseliweran bebas melenggang di jalan-jalan.”Memang masih banyak dan kita masih terus melakukan pemantauan terdapat para penada,”kata Kasat Lantas Polres Kepsul AKP Setyo Agus Hermawan.
Agus juga mengatakan keberadaan motor bodong di wilayahnnya tidak terlepas dari kondisi geografis yang terpencil dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan kendaraan murah tanpa memperhitungkan aspek legalitas."Ya karena wilayah pelosok seperti di sini, jauh dari jangkauan polisi," katanya. (din)

Tidak ada komentar: