Senin, 21 Februari 2011

Polisi Lidik Kasus PDAM


SANANA, PM—Jajaran Polres Kepsul melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang terjadi Dinas Pertambangan Kepsul dengan aitem perusahan air minum yang dinalainya mendekati angka meliaran rupiah. Bahkan, kasus ini sudah di dalami dengan mengumpulkan sejumlah bukti terutama buku kontrak kerja antara PDAM dan CV CP. Dengan nomor kontrak 910,9.166.9.410.2.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepsul AKBP Indra Jaya Barata, ketika ditemui Posko Malut, menjelaskan kalau pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi yang merugikan negara diantaranya kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Dinas pertambangan yakni pembangunan sarana dan prasarana air minum di Desa Bobong, Taliabu yang dikerjakan oleh CV. CP yang berdomisili di Sanana.”kita sedang lidik dan telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut,”akunya.
Kalau kasus ini dianggap sudah cukup bukti, maka akan ditingkatkan pada tingkat penyelidikan dengan diawali koordinasi dengan Kejari Sanana untuk menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan.”Kalau sudah cukup bukti kita akan meminta surat perintah dimulainya penyidikan dari kejari,”paparnya.
Ketika disentil mengenai bukti? Mantan Kabid Propam Polda Malut ini, mengaku kalau untuk kasus itu buktinya telah memenuhi syarat diantaranya adanya buku perjanjian kontrak antara PDAM dan CV. CP.”kita sudah kantongi buku kontraknya,”jelasnya.
Namun, dirinya mengaku bahwa masih akan melakukan pengecekan lokasi di Desa Bobong. Apalagi menurut informasi sarana dan prasarana PDAM itu dibuat sangat tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dimaksud.”Kita masih akan kelapangan lagi,”tandasnya. (din)

Tidak ada komentar: