Kamis, 03 Februari 2011
Pembangunan Desa Berbasis Masyarakat dan Ekonomi
TALIABU– Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dapat dilakukan pembangunan berbasis kemasyarakatan dan peningkatan ekonomi kelautan. Dan saat ini di pulau Taliabu sudah berlomba-lomba membangun masyarakat berbasis kemasyarakatan dan ekonomi kelautan.
Kepala Desa Bobong Muhdin Soamole, kepada Posko Malut, mengatakan kalau saat ini Desa Bobong yang akan menjadi Ibukota Kabupaten Taliabu, telah melakukan penerobosan diberbagai nidang diantaranya upaya yang dilakukan melalui Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat dan Ekonomi Kelautan (PKPBMEK).“Kami bersyukur, Taliabu bakal mekar dan masyarakat sudah harus mempersiapkan diri terutama dalam Program PKPBMEK,” katanya.
Ia menjelaskan saat ini sedang dilaksanakan berbagai persiapan terutama ini merumuskan langkah-langkah dan upaya pasti mewujudkan Program PKPBMEK. “Kami berharap program ini dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di desa secara optimal. Karena cukup banyak potensi desa yang belum maksimal dikembangkan dalam mensejahterakan masyarakat,” ungkap Muhdin.
Sementara itu, Camat Taliabu Barat Ma’aruf, SE, menyebutkan tujuan pelaksanaan rapat kerja dan Latihan Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat dan Ekonomi salah satunya membangun kesepahaman bersama. Lanjutnya, memahami pentingnya pola pikir dalam membangun desa dengan pendekatan alternatif Program PKPBMEK.“Pola pikir ini sangat penting, ini dulu yang harus dipahami. Program PKPBMEK dilaksanakan melalui kemitraan multipihak pemangku kepentingan dengan pembentukan forum PKPBMEK. antardesa dimana tugas forum merumuskan dan membahas hal-hal strategis dalam penyusunan rencana,”katanya.
Ma’aruf juga mengatakan tahap perencanaan Program PKPBMEK harus memperhatikan beberapa hal, termasuk permasalahan tata ruang, profil maupun potensi unggulan desa. Berkaitan dengan pendanaan, ungkapnya, rencananya akan diusulkan melalui APBD Kabupaten dan ADD, Anggaran Pendapatan Desa (APD) serta Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.“Pembinaan Program PKPBMEK, semua leading sector memiliki peranan dan fungsi masing-masing mulai dari Bupati, Wakil Bupati dan ketua DPRD serta para Camat. Semua tentang Program PKPBMEK ini terurai jelas dalam Permendagri No. 51 tahun 2007,” ujarnya. (din)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar