Rabu, 09 Februari 2011

Program Baru Kasat Lantas di 100 Hari Kerja


SANANA—Program 100 hari kerja Kasat Lantas Polres Sanana, membuat sejumlah terobosan yang belum dilakukan para pendahulunya, diantaranya pembukaan layanan Laporan Laka Lantas dan pelanggaran lain via short message service (SMS) Center Online.
Kapolres Kepsul AKBP Indra Jaya Barata, melalui Kasat Lantas Polres Kepsul AKP Setyo Agus Hermawan, SIK, ketika dikonfirmasi Posko Malut, mengatakan diluncurkannya program SMS ini merupakan salah satu gebrakan aparat kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.''Selama ini masyarakat banyak yang enggan dan bahkan takut aturan yang ada. Makanya, program SMS ini semoga bisa mendekatkan masyarakat kepada kita,'' tuturnya, Rabu  (9/2) kemarin.
Ia menerangkan, SMS laporan ini berfungsi bagi warga yang menjadi korban atau tersangka kasus kecelakaan di kota Sanana. Misalnya, informasi tentang waktu kecelakaan, tempat terjadinya kecelakaan, status pemilik kendaraan.” SMS yang akan diluncurkan itu SMS Laporan Laka Lantas, dan tilang. Dimana untuk sidang tilang saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan PN Labuha,”katanya.
Sedangkan, untuk Pengecekan kelengkapan rambu lalu lintas, pengecekan kondisi ruas jalan, Pengecekan marka jalan dan kelengkapan jalan lainnya dan Membuat ketetapan dengan pemkab untuk membentuk pilot project kawasan tertib lalu lintas di Kota Sanana.”Kawasan Tertib Lalu Lintas Kota Sanana diharapkan akan megurangi angka kecelakaan Lalu lintas. Dan diharapkan Masyarakat kota Sanana lebih mengetahui dan memahami rambu rambu lalu lintas,”akunya.
Pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan instasi terkait untuk Kawasan Tertib Lalu Lintas, pengendara motor untuk menyalakan lampu, kanalisasi atau lajur kiri, serta pemakaian sabuk pengaman, bagi pengendara roda, Kegiatan ini  merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggran lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas.”Setelah dilakukan sosialisasi, selanjutanya akan dilakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar,”paparnya. Seraya mengatakan patuhi peraturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Gunakan helm pengaman dan perhatikan kecepatan kendaraan.
Sedangkan, untuk persaoalan nomor SMS, Kasat mengaku saat ini masih dalam penjejakan dengan pihak telkom.”Kita masih koordinasi untuk empat digit nomor, tetapi kalau tidak ada titik temu, maka akan menggunakan nomor biasa asal muda diingat,”tandasnya.(din)

Tidak ada komentar: