SANANA,PM-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepsul memberlakukan melarang penebangan pohon
yang terdapat dipinggiran jalan ataupun depan kantor, sebelum mendapat ijin
dari Bupati maupun Wakil Bupati. Walaupun pohon itu, sangat mengganggu
pemandangan Kantor maupun Jalan.
Bahkan saat ini ada dua pohon yang sangat mengganggu
pandangan mata masing-masing terdapat di halaman kantor Diknas Kepsul dan satu
lagi berada di samping kanan Isda yang mengganggu pemandangan kemegahan isda
dari luar terutama sudut kanannya. Pelarangan yang dilakukan Bupati itu
disebabkan cuaca di Kota Sanana yang selalu panas dan sebagai langkah untuk
mengkonservasi lingkungan. "Selama ini pohon-pohon tumbuh
dimana-mana, namun ketika Bupati memberikan larangan warga mulai enggan
melakukan penebangan pohon terutama yang berada di jalan,”kata Hasyim Effandi, kemarin.
Akibat larangan itu, pihak Diknas Kepsul yang mengaku
menunggu ijin Bupati untuk menebang pohon tersebut. Karena, dikwatirkan saat
ditebang akan menjadi persoalan lain.”Saya melarang anak-anak untuk menebangnya
kendati sangat mengganggu, cukup dibersihkan saja, karena bupati telah melarang
untuk ditebang,”kata Hi Zaidun, kepada Posko Malut, kemarin.
Hi. Zaidun sendiri mencontohkan pada saat pembersihan
lokasi Isda pohon yang berada di samping kanan itu akan ditebang.”Dulu pohon
yang berada disamping kanan Isda itu akan ditebang, Bupati meminta pohon yang
berada disekitar Isda dan perkantoran ini bisa di tebang saat dirinya tidak
menjabat lagi,”cetusnya. Dengan demikian ini menandakan kalau Bupati tidak
mengizinkan adanya penebangan pohon. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar