Senin, 07 Maret 2011

Bupati Larang Tebang Pohon

SANANA,PM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepsul memberlakukan melarang penebangan pohon yang terdapat dipinggiran jalan ataupun depan kantor, sebelum mendapat ijin dari Bupati maupun Wakil Bupati. Walaupun pohon itu, sangat mengganggu pemandangan Kantor maupun Jalan.
Bahkan saat ini ada dua pohon yang sangat mengganggu pandangan mata masing-masing terdapat di halaman kantor Diknas Kepsul dan satu lagi berada di samping kanan Isda yang mengganggu pemandangan kemegahan isda dari luar terutama sudut kanannya. Pelarangan yang dilakukan Bupati itu disebabkan cuaca di Kota Sanana yang selalu panas dan sebagai langkah untuk mengkonservasi lingkungan. "Selama ini pohon-pohon tumbuh dimana-mana, namun ketika Bupati memberikan larangan warga mulai enggan melakukan penebangan pohon terutama yang berada di jalan,”kata Hasyim Effandi, kemarin.
Akibat larangan itu, pihak Diknas Kepsul yang mengaku menunggu ijin Bupati untuk menebang pohon tersebut. Karena, dikwatirkan saat ditebang akan menjadi persoalan lain.”Saya melarang anak-anak untuk menebangnya kendati sangat mengganggu, cukup dibersihkan saja, karena bupati telah melarang untuk ditebang,”kata Hi Zaidun, kepada Posko Malut, kemarin.
Hi. Zaidun sendiri mencontohkan pada saat pembersihan lokasi Isda pohon yang berada di samping kanan itu akan ditebang.”Dulu pohon yang berada disamping kanan Isda itu akan ditebang, Bupati meminta pohon yang berada disekitar Isda dan perkantoran ini bisa di tebang saat dirinya tidak menjabat lagi,”cetusnya. Dengan demikian ini menandakan kalau Bupati tidak mengizinkan adanya penebangan pohon. (din)

Tidak ada komentar: