Keduanya ketika dikonfirmasi saat di Polres
Sanana, keduanya mengaku kalau mereka berdua dibawah dari Bitung dengan
diiming-imingi untuk menjadi beby sister dan penjaga toko di Ternate oleh IM
alias Ike, warga Bitung Tengah, Sulut, yang saat ini berdomisili di Ternate,
dia juga bertindak sebagai cucikari pada sebuah cafe di Kota Sanana ini, ikut
mengambil sejumlah ABG dari Kota Cakalang itu dan sebelum di kirim ke Sanana,
dia menapungnya di sebuah kost-kostan di bilangan Jati. Dan untuk kedua korban
ini di nampungan di Kota ternate tidak diijinkan untuk keluar pada siang hari.
Melainkan malam hari bersama dengan diri. Dimana suatu malam keduanya diajak ke
hotel untuk pesta miras. Namun, karena tidak terbiasa keduanya menolak.
Akibatnya, keduanya-pun mendapat penganiayaan dari Ike.
Ketika keduanya meminta pulang, karena tidak
tahan dengan sikap sang cucikari, keduanya tidak diijinkan sebelum membayar
utang sebesar Rp2.5 juta. Padahal uang tersebut, tidak pernah dinikmati dan
seingat mereka hanya meminjam uang Rp300 ribu.”torang cuma pinjam Rp300 ribu,
untuk ongkos,”kata keduanya di depan penyidik.
Setelah berada di Sanana, keduanya sering
diajak ke Cafe di Sanana. Namun, karena keduanya dijanjikan untuk menjadi beby
sister dan penjaga toko, keduanya malah setiap saat mempertanyakan kapan mulai
bekarja di toko. Namun, sontak saja sejumlah rekannya yang terlebih dahulu
bekerja di cafe mengaku tidak ada pekerjaan di toko melainkan di cafe.
Mengetahui persoalan tersebut, keduanya berniat
melarikan diri dan berhasil melarikan diri dari rumah penampungan pemilik cafe
di bilangan pusat kota Sanana dan bersembunyi selama dua hari di rumah salah
satu keluarganya di kampung Baru.
Kondisi diduga sudah aman, keduanya hendak
berangkat menuju Ternate dengan KM Theodora, tapi nasibnya belum beruntung,
karena keduanya diciduk orang tak dikenal lalu di bawah kembali ke penampungan
kembali.
Saat itu, keluarga korban yang berada di Sanana
mendengar kabar kalau keduanya ditangkap kembali oleh orang yang tidak kenal
lalu di masukan kembali kepenampungan itu. Membuat Sedek Buamona selaku
keluarga melaporkan ke pihak yang berwajib, pada Jumat (25/2) akhir pekan lalu,
untuk diminta diamankan di Mapolres. Apalagi, kasus ini ternyata telah
dilaporkan di Mapolresta Bitung.
Kasat Reskrim Polres Kepsul AKP Moh Dafi
Bastomi, SH, SIK, ketika dikonfirmasikan, mengaku kalau dirinya telah meminta
kepada pihak Keluarga untuk melaporkan di Mapolres, agar supaya ada dasar hukum
untuk melakukan pengamanan terhadap kedua korban.”Harus melapor agar supaya ada
kekuatan hukum. Dan untuk seterusnya kita koordinasi lintas tiga Polres yakni
Ternate dan Bitung,”katanya.
Dia menjelaskan kalau lintas tiga Polres itu,
karena pelaku utama yang membawa korban itu masih berada di Ternate. Sedangkan,
Polresta bitung tempat kedua korban berasal dan untuk proses lanjutnya tinggal
koordinasi saja.”Ini tidak maslah asal kita berhasil mengamankan kedua korban
dan pelaku baru kita melakukan pemanggilan atau penangkapan,”cetusnya.
Dirinya juga menuturkan kalau untuk pasal kita
juga kaitkan dengan pasal penipuan yang dilakukan oleh cucikari dan yang
lainnya masih kita kaji terutama untuk pemilik cafe. Namun, semua akan
disesuaikan dengan ketentuan UU no 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Perdagangan Orang. (din)
1 komentar:
Wahhh..Ko bisa Jadi Itu Perbuatan siapa ya..Trus ditingkatkan
Posting Komentar