Selasa, 01 Maret 2011

Dua Warga Bitung Diduga Jadi Korban Traffiking


 SANANA, PM-- Dua warga Bitung, Sulut, diduga menjadi korban perdagangan manusia atau traffiking. Kedua korban yang merupakan anak dibawah umur dengan kelahiran 90 dengan berinisial SR (21) dan MN (21) kini ditahan pihak Polres Sanana, untuk dikembalikan ke daerah asal mereka.
Keduanya ketika dikonfirmasi saat di Polres Sanana, keduanya mengaku kalau mereka berdua dibawah dari Bitung dengan diiming-imingi untuk menjadi beby sister dan penjaga toko di Ternate oleh IM alias Ike, warga Bitung Tengah, Sulut, yang saat ini berdomisili di Ternate, dia juga bertindak sebagai cucikari pada sebuah cafe di Kota Sanana ini, ikut mengambil sejumlah ABG dari Kota Cakalang itu dan sebelum di kirim ke Sanana, dia menapungnya di sebuah kost-kostan di bilangan Jati. Dan untuk kedua korban ini di nampungan di Kota ternate tidak diijinkan untuk keluar pada siang hari. Melainkan malam hari bersama dengan diri. Dimana suatu malam keduanya diajak ke hotel untuk pesta miras. Namun, karena tidak terbiasa keduanya menolak. Akibatnya, keduanya-pun mendapat penganiayaan dari Ike.
Ketika keduanya meminta pulang, karena tidak tahan dengan sikap sang cucikari, keduanya tidak diijinkan sebelum membayar utang sebesar Rp2.5 juta. Padahal uang tersebut, tidak pernah dinikmati dan seingat mereka hanya meminjam uang Rp300 ribu.”torang cuma pinjam Rp300 ribu, untuk ongkos,”kata keduanya di depan penyidik.
Setelah berada di Sanana, keduanya sering diajak ke Cafe di Sanana. Namun, karena keduanya dijanjikan untuk menjadi beby sister dan penjaga toko, keduanya malah setiap saat mempertanyakan kapan mulai bekarja di toko. Namun, sontak saja sejumlah rekannya yang terlebih dahulu bekerja di cafe mengaku tidak ada pekerjaan di toko melainkan di cafe.
Mengetahui persoalan tersebut, keduanya berniat melarikan diri dan berhasil melarikan diri dari rumah penampungan pemilik cafe di bilangan pusat kota Sanana dan bersembunyi selama dua hari di rumah salah satu keluarganya di kampung Baru.
Kondisi diduga sudah aman, keduanya hendak berangkat menuju Ternate dengan KM Theodora, tapi nasibnya belum beruntung, karena keduanya diciduk orang tak dikenal lalu di bawah kembali ke penampungan kembali.
Saat itu, keluarga korban yang berada di Sanana mendengar kabar kalau keduanya ditangkap kembali oleh orang yang tidak kenal lalu di masukan kembali kepenampungan itu. Membuat Sedek Buamona selaku keluarga melaporkan ke pihak yang berwajib, pada Jumat (25/2) akhir pekan lalu, untuk diminta diamankan di Mapolres. Apalagi, kasus ini ternyata telah dilaporkan di Mapolresta Bitung.
Kasat Reskrim Polres Kepsul AKP Moh Dafi Bastomi, SH, SIK, ketika dikonfirmasikan, mengaku kalau dirinya telah meminta kepada pihak Keluarga untuk melaporkan di Mapolres, agar supaya ada dasar hukum untuk melakukan pengamanan terhadap kedua korban.”Harus melapor agar supaya ada kekuatan hukum. Dan untuk seterusnya kita koordinasi lintas tiga Polres yakni Ternate dan Bitung,”katanya.
Dia menjelaskan kalau lintas tiga Polres itu, karena pelaku utama yang membawa korban itu masih berada di Ternate. Sedangkan, Polresta bitung tempat kedua korban berasal dan untuk proses lanjutnya tinggal koordinasi saja.”Ini tidak maslah asal kita berhasil mengamankan kedua korban dan pelaku baru kita melakukan pemanggilan atau penangkapan,”cetusnya.
Dirinya juga menuturkan kalau untuk pasal kita juga kaitkan dengan pasal penipuan yang dilakukan oleh cucikari dan yang lainnya masih kita kaji terutama untuk pemilik cafe. Namun, semua akan disesuaikan dengan ketentuan UU no 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (din)

1 komentar:

TALIABU NEWS ONLINE mengatakan...

Wahhh..Ko bisa Jadi Itu Perbuatan siapa ya..Trus ditingkatkan