SANANA,
PM
– Tiga Agenda Dinas Pendidikan, masing-masing Seleksi Kepala Sekolah dan
Pengawas; Penyegaran dan Mutasi Guru; dan Menyusun Perda Bebas Biaya SPP
mendominasi materi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kadis Pendidikan Nasional
bersama Kepala Sekolah dan Guru Se-Kecamatan Sanana. di Aula SMA Negeri 1
Sanana pekan lalu. Kegiatan serupa akan berlanjut di kecamatan lain sesuai
agenda kegiatan Diknas Kepsul.
Hi. Jaidun dalam rapat tersebut membeberkan
tiga program yang diyakini sangat mendasar dan cukup mendukung lancarnya
kegiatan belajar mengajar di sekolah. Program pertama, Diknas akan bekerja sama
dengan Badan Kepegawaian Daerah Kepsul untuk menggelar seleksi calon Kepala
Sekolah se-Kepulauan Sula. “Intinya, Kepala Sekolah yang tidak berpotensi, akan
diganti,” kata Jaidun.
Rencana mutasi pimpinan sekolah ini disambut
positif para guru. Diknas akan memberlakukan uji kompetensi secara sehat dan
profesional. Artinya, yang lolos seleksi adalah mereka yang terbukti memiliki
integritas dan kapasitas sebagai pemimpin. “Mudah-mudahan melalui upaya
kompetitif ini, kita akan menghasilkan out-put yang berkualitas, serta
mendapatkan suasana yang segar dan bersahabat di lingkungan sekolah,” jelas
Jaidun.
Menurut Kadis, calon kepala sekolah yang akan
mengikuti seleksi diusulkan oleh sekolah masing-masing. Misalnya, dalam satu
sekolah terdiri dari 3 orang guru, berhak mengusulkan satu nama. Dimana calon
yang diusulkan harus memenuhi kriteria pangkat dan golongan. Sekolah yang
memiliki 4 sampai 6 orang guru mengusulkan dua nama, dan guru yang lebih dari 7
orang dalam satu sekolah bisa mengusulkan 3 atau 4 calon Kepala Sekolah.“Materi
tes terdiri dari tes tertulis, dan wawancara termasuk uji loyalitas dan
kecintaan sebagai pendidik. Mereka yang dianggap berkualitas akan mendapatkan
sertifikat memimpin sekolah. Nah, ke depan,
PNS yang menjadi kepala Sekolah adalah mereka yang memiliki sertifikat
kepala sekolah. Demikian pula dengan status pengawas harus dikembalikan ke
fungsi semula,” ujar Jaidun serius.
Menurut Jaidun, beberapa tahun belakangan,
fungsi dan status pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kepulauan Sula seakan
tak jalan. Padahal, Pengawas memiliki posisi strategis bagi pengembangan proses
belajar mengajar di kelas dan sistem administrasi pendidikan.
Agenda kedua yang dibeberkan dalam Rapat Koordinasi
dan Sinkronisasi Kepala Dinas Bersama Satuan Pendidikan, “Perlu Kita Tingkatkan
Kepedulian PNS”, adalah upaya perbaikan sistem belajar mengajar dan strategi
penempatan guru ke sekolah-sekolah. Diknas akan mengevaluasi kinerja dan
keaktifaan proses belajar mengajar di sebuah sekolah. Kongkritnya, Diknas
segera me-rolling para guru dan Kepala Sekolah sesuai kebutuhan dan tuntutan
organisasi.“Kami memang sudah banyak menerima masukan, bahwa ada kepala sekolah
dan guru di lokasi tertentu banyak yang ingkar tugas. Ada kepala sekolah yang
seng inga sekolah, deng seng inga guru. Kondisi ini harus diambil keputusan
cepat. Caranya adalah menganti mereka-mereka yang tak bertanggung jawab
terhadap fungsi dan kewajiban mereka,” tegas Jaidun.
Sementara program ketiga, segera menyusun
Peraturan Daerah tentang Bebas Biaya SPP bagi siswa di Kepulauan Sula.
Pemberlakukan bebas SPP ini berlakuu untuk seluruh tingkatan lembaga pendidikan, kecuali Perguruan Tinggi. “Kami
akan merumuskan draft perda tersebut dalam waktu dekat, dan segera menyerahkan
ke DPRD untuk diproses sebagai Peraturan Daerah,” janji Jaidun.
Olehnya itu, selaku Kadis, Jaidun memberi
instruksi kepada seluruh Kepala Sekolah dan unit pelaksana teknis di lingkungan
Dinas Pendidikan agar kembali mengecek kevalidan
data base. “Jangan sampai ada temuan,
bahwa di lingkungan Diknas ada sejumlah oknum yang tertampung dalam database,
namun eksistensinya tidak jelas. Kami akan mengambil langkah hukum,” ujar
Jaidun.(din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar