Senin, 14 Maret 2011

Kepsek Tak Berpotensi Siap Diganti


SANANA, PM – Tiga Agenda Dinas Pendidikan, masing-masing Seleksi Kepala Sekolah dan Pengawas; Penyegaran dan Mutasi Guru; dan Menyusun Perda Bebas Biaya SPP mendominasi materi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kadis Pendidikan Nasional bersama Kepala Sekolah dan Guru Se-Kecamatan Sanana. di Aula SMA Negeri 1 Sanana pekan lalu. Kegiatan serupa akan berlanjut di kecamatan lain sesuai agenda kegiatan Diknas Kepsul.
Hi. Jaidun dalam rapat tersebut membeberkan tiga program yang diyakini sangat mendasar dan cukup mendukung lancarnya kegiatan belajar mengajar di sekolah. Program pertama, Diknas akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Kepsul untuk menggelar seleksi calon Kepala Sekolah se-Kepulauan Sula. “Intinya, Kepala Sekolah yang tidak berpotensi, akan diganti,” kata Jaidun.
Rencana mutasi pimpinan sekolah ini disambut positif para guru. Diknas akan memberlakukan uji kompetensi secara sehat dan profesional. Artinya, yang lolos seleksi adalah mereka yang terbukti memiliki integritas dan kapasitas sebagai pemimpin. “Mudah-mudahan melalui upaya kompetitif ini, kita akan menghasilkan out-put yang berkualitas, serta mendapatkan suasana yang segar dan bersahabat di lingkungan sekolah,” jelas Jaidun.
Menurut Kadis, calon kepala sekolah yang akan mengikuti seleksi diusulkan oleh sekolah masing-masing. Misalnya, dalam satu sekolah terdiri dari 3 orang guru, berhak mengusulkan satu nama. Dimana calon yang diusulkan harus memenuhi kriteria pangkat dan golongan. Sekolah yang memiliki 4 sampai 6 orang guru mengusulkan dua nama, dan guru yang lebih dari 7 orang dalam satu sekolah bisa mengusulkan 3 atau 4 calon Kepala Sekolah.“Materi tes terdiri dari tes tertulis, dan wawancara termasuk uji loyalitas dan kecintaan sebagai pendidik. Mereka yang dianggap berkualitas akan mendapatkan sertifikat memimpin sekolah. Nah, ke depan,  PNS yang menjadi kepala Sekolah adalah mereka yang memiliki sertifikat kepala sekolah. Demikian pula dengan status pengawas harus dikembalikan ke fungsi semula,” ujar Jaidun serius.
Menurut Jaidun, beberapa tahun belakangan, fungsi dan status pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kepulauan Sula seakan tak jalan. Padahal, Pengawas memiliki posisi strategis bagi pengembangan proses belajar mengajar di kelas dan sistem administrasi pendidikan.
Agenda kedua yang dibeberkan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kepala Dinas Bersama Satuan Pendidikan, “Perlu Kita Tingkatkan Kepedulian PNS”, adalah upaya perbaikan sistem belajar mengajar dan strategi penempatan guru ke sekolah-sekolah. Diknas akan mengevaluasi kinerja dan keaktifaan proses belajar mengajar di sebuah sekolah. Kongkritnya, Diknas segera me-rolling para guru dan Kepala Sekolah sesuai kebutuhan dan tuntutan organisasi.“Kami memang sudah banyak menerima masukan, bahwa ada kepala sekolah dan guru di lokasi tertentu banyak yang ingkar tugas. Ada kepala sekolah yang seng inga sekolah, deng seng inga guru. Kondisi ini harus diambil keputusan cepat. Caranya adalah menganti mereka-mereka yang tak bertanggung jawab terhadap fungsi dan kewajiban mereka,” tegas Jaidun.
Sementara program ketiga, segera menyusun Peraturan Daerah tentang Bebas Biaya SPP bagi siswa di Kepulauan Sula. Pemberlakukan bebas SPP ini berlakuu untuk seluruh tingkatan lembaga  pendidikan, kecuali Perguruan Tinggi. “Kami akan merumuskan draft perda tersebut dalam waktu dekat, dan segera menyerahkan ke DPRD untuk diproses sebagai Peraturan Daerah,” janji Jaidun.
Olehnya itu, selaku Kadis, Jaidun memberi instruksi kepada seluruh Kepala Sekolah dan unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Pendidikan agar kembali mengecek  kevalidan data base.  “Jangan sampai ada temuan, bahwa di lingkungan Diknas ada sejumlah oknum yang tertampung dalam database, namun eksistensinya tidak jelas. Kami akan mengambil langkah hukum,” ujar Jaidun.(din)

Tidak ada komentar: