Kamis, 24 Maret 2011

Tunggak Rekening, Ratusan Pelanggan PDAM Sanana Dicabut


SANANA, PM – Saat ini pihak Perusahan Daerah Air Minum Kota Sanana, mengalami persoalan. Dimana masalah yang dihadapi dalah banyaknya pelanggan yang menunggak pembayaran air. Bahkan, pihak PDAM Sanana yang berada di lapangan melakukan penyegelan sampai pada tingkat pencabutan meteran.
Saat ini, menurut Dirut PDAM Sanana Ais Saopala, kepada Posko Malut, mengatakan ada ratusan pelanggan air bersih yang aktif belum membayar kewajibannya pada PDAM secara rutin setiap bulannya, bahkan dari mereka ada yang menunggak hingga 3 bulan pembayaran.“Bagi pelanggan yang tidak membayar selama tiga bulan, ketentuannya harus dicabut sambungan airnya. Dan saat ini petugas sedang menjalankan tugasnya di lapangan untuk mencabut atau menyegel sambungan air dari masyarakat, baik yang rumah tangga maupun industri. Tetapi memang yang terbanyak dari rumah tangga,” jelasnya.
Bila sudah dicabut, bukan berarti pelanggan bisa bebas meminta pemasangan sambungan baru lagi. “Kalau masih belum setahun setelah pemutusan sambungan, dia harus melunasi dulu tunggakan rekeningnya. Setelah itu membayar dan mengikuti prosedur penyambungan baru. Jadi tidak serta merta bebas bayar setelah diputus sambungan,” ungkap Ais.
Begitu pula kalau sudah lewat setahun, prosesnya tetap sama. “Bayar dulu
tunggakan karena kami juga harus setor ke kas daerah untuk pengeluaran air yang sudah digunakan,” paparnya lagi.
Kendati akan ada pemutusan terhadap penunggak, sebelum melakukan pemutusan, PDAM akan lebih dulu mensosialisasikan dengan mengirimkan surat pemberitahuan tunggakan (SPT) bagi pelanggan. Kami sosialisasikan dulu, apalagi mereka yang menunggak dikasih SPT, tandasnya sambil mengatakan penertiban akan dilakukan juga pada eks pelanggan dan pengguna air nol kubik tiap bulannya.”Kita informasikan terlebih dahulu, tapi nyatanya tidak diindahkan hingga jalan satu-satunya diputusakan saja,”cetusnya.
Ketika disinggung kerugian mengenai tunggakan rekeningnya, Ais mengaku saat ini masih dilakukan proses perhitungan jumlah tunggakan ataupun yang diputuskan serta di segel.”Kita masih melakukan perhitungan, bisa selesai dihitung pasti akan dipublikan melalui media baik habar sula maupun Posko Malut yang mempunyai wartawan di Sanana,”tandasnya. (din)

Tidak ada komentar: