Kamis, 28 April 2011

16 Sekdes di Kep Sula Terima SK PNS

SANANA, PM—Sedikitinya 16 Sekertaris Desa (Sekdes) yang diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Kep Sula, telah menerima surat keputusan (SK) sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2010.
Kabag Infokom Setda Kep Sula, Ningsi Mus, SH, mengatakan pengangkatan sekdes menjadi PNS berdasarkan PP yang mengatur pengangkatan Sekdes itu bernomor 45/2007 yang ditandatangani Presiden SBY 30 Juli 2007.”Jadi mereka yang terangkat itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada,”katanya.
Mantan Camat Lede ini berharap sekdes yang baru diangkat dan dilantik dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi PNS sebagai abdi negara atau pelayanan masyarakat. "Dengan diangkatnya sekdes menjadi PNS, diharapkan pelayanan kepada masyarakat desa tidak terhambat, misalnya, kantor desa tutup sebelum berakhirnya jam kerja. Saya berharap sekdes yang baru diangkat ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi pemerintah desa yang dia kelola," kata Ningsi Mus.
Ningsi menambahkan, dalam melaksanakan tugas yang dibebankan, sekdes jangan terjebak pada rutinitas tugas belaka. Sekdes juga harus mengikuti perkembangan zaman terkait dengan kebijakan Pemkab yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.

Berdasarkan struktur, kata dia, sekdes merupakan ujung tombak pelayanan warga desa."Karena itulah sekdes dituntut untuk selalu belajar dan menambah wawasan dalam upaya meningkatkan kinerja," kata dia. (din)

Tidak ada komentar: