Ilustrasi |
SANANA,
PM--
Sejumlah tenaga kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, terutama yang bertugas
diluar Kota Sanana, mengeluh karena gaji ke-13 yang mereka terima dipotong Bendahara
Dikkes setempat."Saya tidak mengerti mengapa gaji ke-13 harus dipotong sebesar
Rp25 ribu oleh bendahara dinas Kesehatan, padahal dari aturan tidak ada istilah
pemotongan," kata salah satu tenaga kesehatan di Taliabu.
Ia mengatakan,
pihak bendahara tidak memberikan alasan untuk pemotongan itu. Apalagi sejauh
hari Bupati dan Wakil Bupati telah meminta kepada masing-masing pimpinan SKPD
untuk tidak melakukan pemotongan terhadap gaji, karena itu hak dari yang
bersangkutan.”Bupati sudah ingatkan tetapi Bendahara tetap melakukan
pemotongan, kendati cuma 25 ribu, tetapi jumlah tenaga kesehatan begitu
banyak,”tuturnya.
Terkait itu, Anggota
DPRD Kep Sula Abd Rahman mengatakan, semestinya tidak ada lagi pemotongan gaji
13, terutama untuk tenaga Kesehatan. Karena jauh sebelumnya Bupati dan Wakil
telah mengingatkan.”Nanti kita kroscek informasi ini, kalau terjadi komisi I
DPRD Kep Sula akan ditindaklanjuti,”katanya.
Hal senada
juga dikatakan politisi asal Barnas Budiman H Djaria, menyesalkan adanya aksi
yang kemudian dikeluhkan oleh sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di daerah
(pulau dan kecamatan, red) yang gaji 13-nya dipotong."Terkait adanya
keluhan dari para tenaga kesehatan, saya akan mencoba menayakan lebih lanjut
kepada dinas terkait. Sementara dalam aturan, tidak ada pemotongan seperti
itu," kata keduanya. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar