Jumat, 12 Agustus 2011

Wakil Bupati "Kuliti" Pendidik


SANANA, PM-- Dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SD dan SMP sederajat di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kepulauan Sula pada 2011, ternyata menjadi perhatian sendiri bagi Wakil Bupati Kep Sula Safi Pauwah, SH. 
Bahkan, secara blak-blakan Wakil Bupati menyayangkan sikap para kepala sekolah yang saat ini dinilai kurang bertanggungjawab atas kegiatan belajar disekolah. Namun, lebih berfokus pada perjalanan yang tak berguna alias meninggalkan tugas.”Banyak laporan bahwa Kepala Sekolah lebih banyak menghabiskan waktu di ibukota Sanana, ketimbang melakukan kegiatan belajar mengajar, dan ini akan menjadi sebuah persoalan terburuk dalam dunia pendidikan bila dibiarkan,”katanya.
Bahkan, Wakil Bupati, mengaku akan meminta restu kepada Bupati untuk melakukan sidak terhadap sekolah. Karena, peningakatan pendidikan yang ada harus dibareni dengan kondisi disiplin guru dan kepala sekolah.”Kalau sekolah mau maju semua harus ikut menyiapkan diri jangan siswa dipaksa untuk menjadi yang terbaik kemudian kepala sekolahnya malah jangan berada di sekolah dan gurunya juga tidak ikut melihat keadaan,”jelasnya.
Lebih aneh juga kalau sudah mendapat dana bos pasti lama akan kembali ke sekolah.”Ini sudah menjadi pemandangan umum di Diknas setiap hari jadi harus ada kebiasaan baik kalau mengurus sesuatu itu dikirim atau saling titip terutama untuk persoalan dana bos itu tidak perlu mondar mandir untuk ditanyakan,”cetusnya.
Selain wakil Bupati yang melakukan kritikan atas pengunaan dana BOS, Kadis pendidikan juga tidak mau tinggal diam. Dimana Kadis malah mengaku kalau hasil pantauan salah satu tim pemeriksa ditemukan tidak adanya kesingkrongan laporan penggunaan anggaran dana bos dan fasilitas yang dipergunakan dan juga tidak adanya transparansi sekolah dalam membuat papan pengumuman penggunaan dana bos.”Saya sangat menyesalkan dan apa yang dikatakan wakil bupati itu saya akan tindaklanjuti secepatnya agar tidak menjadi persoalan buruk,”kata Hi. Zaidun di acara pembukaan kegiatan Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Dasar atau Basic Education Capacity Trust Fund (BEC-TF).
Dan untuk pengawasan itu jelas zaidun sekolah perlu membuat papan informasi di depan pintu masuk kantor. Dan papan itu nantinya berisikan mengenai info pencairan dana bos, penggunaan dan sisanya.”Selama ini belum ada sekolah yang membuat papan tersebut dan tahun 2011 ini diwajibkan, ini mengingat untuk transparansi, namun selama ini Cuma ada satu sekolah yang membuat papan tersebut,”cetusnya. (din)

Tidak ada komentar: