SANANA, HS – Bupati Kepulauan Sula, Hi. Ahmad Hidayat Mus. menyampaikan Nota
Penjelasannya terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2011 dalam Rapat Paripurna DPRD Kep
Sula pada Senin, (03/10) di ruang DPRD Kep Sula.
Ketua
DPRD Kep Sula, Hi.Zainal Mus. memimpin rapat paripurna dan dihadiri anggota
DPRD sekaligus kepala Dinas, Badan, di jajaran Pemerintah Kabupaten Kep Sula.
Pimpinan
rapat yang juga Ketua DPRD Kep Sula, Hi.Zainal, mengatakan bahwa dalam mekanisme
pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat 3 (tiga) siklus
pembahasan, yaitu pembahasan APBD murni, pembahasan Perubahan APBD dan
pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.”Saat ini memasuki tahap awal
pembahasan perubahan APBD Kabupaten Kep Sula Tahun Anggaran 2011.Dan kemudian
APBD Kabupaten Kep Sula Tahun Anggaran 2011 akan ditetapkan dan disetujui oleh
DPRD dengan Keputusan DPRD Kabupaten Kep Sula,”katanya.
Dalam
perjalanan pelaksanaan APBD 2011 ini dapat pula terjadi adanya penambahan atau
pengurangan dari target semula terhadap beberapa sektor yang telah dianggarkan
dalam APBD murni 2011, baik pada sektor penerimaan ataupun pada sektor
pengeluaran.”Seberapa besar penambahan maupun pengurangan dari sektor-sektor
tersebut, dan argumentasi yang mendukungnya akan dituangkan dalam Perubahan
APBD 2011,”jelasnya.
Rapat
paripurna kali ini diakhiri dengan penandatanganan Notra Kesepakatan tentanga
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapond Anggaran Sementara (PPAS)
antara Bupati Kep Sula dan Ketua DPRD Kabupaten Kep Sula.
DPRD
Genjot Anggaran
DPRD
Kabupaten Kepualaun Sula berjanji akan menggenjot pembahasan perubahan anggaran
tahun 2011.
Ini
untuk mengejar keterlambatan pembahasan APBD pokok tahun 2012.Anggota Badan
Musyawarah (Bamus) DPRD Hi. Faruk Bahnan, mengatakan, tahapan pembahasan
perubahan anggaran, sudah bisa dimulai pekan depan. Itu setelah pengesahan
rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2011
pada 10 Oktober.”Mengawali percepatan pembahasan perubahan anggaran, maka Bamus
segera melakukan rapat untuk menjadwal tahapan pembahasannya,” katanya.
Penetapan
jadwal, kata Faruk, paling lambat pekan ini, sudah ditetapkan.Sementara tahapan
dari pembahasan perubahan anggaran itu sendiri, ditandai dengan penyerahan
draft Kebijakan Umum Anggaran- Proritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS)
dari eksekutif ke legislatif.”Kesiapan penyerahan ini, pada dasarnya sudah
siap, karena draft tersebut sudah dimasukkan eksekutif ke bagian Sekretariat
DPRD sejak kemarin,” jelasnya.
Menurutnya,
pembahasan perubahan anggaran sudah harus dibahas sejak Agustus yang lalu,
namun kendalanya, eksekutif sebelumnya terlambat memasukkan draft ranperda
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2011.”Perda pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD 2011 sendiri merupakan rujukan untuk membahas perubahan anggaran,”
terangnya.
Faruk
menyebutkan, mengejar keterlambatan tersebut, pihaknya akan memamfaatkan waktu
yang ada. “Kalau perlu, perubahan anggaran dibahas tidak cukup sebulan.Dan itu
komitmen kita,” imbuhnya.
Paripurna Berjalan Lancar Tiga Fraksi Disetujui
DPRD
Kabupaten Kep Sula melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian
Pandangan Akhir (PA) Fraksi Terhadap Pembahasan ranperda tentang perubahan APBD
Kabupaten Kep Sula Tahun 2011, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupten Kep
Sula, Rabu (5/10).
Rapat
paripurna diawali dengan penyampaian Pandangan Akhir (PA) fraksi-fraksi
terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun
Anggaran 2011. Secara keseluruhan, tiga fraksi di DPRD Kabupaten Kep Sula
tersebut dapat menerima dan menyetujui RAPBDP Tahun Anggaran 2011 untuk
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBDP Tahun Anggaran 2011.
Meskipun
demikian, fraksi-fraksi tersebut memberikan saran dan masukan kepada eksekutif
terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2011.
Yang sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara
Bupati dengan Pimpinan DPRD atas RAPBDP2011.Nota persetujuan bersama tersebut
ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Kep Sula, Hi.Ahmad Hidayat Mus, dan Ketua
DPRD, Hi. Zainal Mus.
Pada
sambutannya usai penandatanganan nota persetujuan bersama, Bupati Hi.Ahmad
Hidayat Musmenyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD
yang telah melakukan pembahasan RAPBDP 2011 bersama dengan eksekutif.Saran agar
penempatan para guru lebih merata, ditanggapi positif oleh Bupati Hi.Ahmad
Hidayat Mus.”Ke depan kita akan lebih menyempurnakan sistem terutama penempatan
guru, khususnya untuk daerah terpencil, sehingga tidak ada sekolah yang
kekurangan guru lagi,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua
DPRD, Hi. Zainal Mus, menyarankan agar pembahasan RAPBD di tahun-tahun
mendatang memperhatikan waktu, sehingga tidak molor lagi seperti tahun ini dan
tahun-tahun sebelumnya yang bisa menghambat jalannya pembangunan. (achun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar