Rabu, 19 Oktober 2011

Bupati Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2011


SANANA, HS – Bupati Kepulauan Sula, Hi. Ahmad Hidayat Mus. menyampaikan Nota Penjelasannya terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2011 dalam Rapat Paripurna DPRD Kep Sula pada Senin, (03/10) di ruang DPRD Kep Sula.
Ketua DPRD Kep Sula, Hi.Zainal Mus. memimpin rapat paripurna dan dihadiri anggota DPRD sekaligus kepala Dinas, Badan, di jajaran Pemerintah Kabupaten Kep Sula.

Pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Kep Sula, Hi.Zainal, mengatakan bahwa dalam mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat 3 (tiga) siklus pembahasan, yaitu pembahasan APBD murni, pembahasan Perubahan APBD dan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.”Saat ini memasuki tahap awal pembahasan perubahan APBD Kabupaten Kep Sula Tahun Anggaran 2011.Dan kemudian APBD Kabupaten Kep Sula Tahun Anggaran 2011 akan ditetapkan dan disetujui oleh DPRD dengan Keputusan DPRD Kabupaten Kep Sula,”katanya.
Dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2011 ini dapat pula terjadi adanya penambahan atau pengurangan dari target semula terhadap beberapa sektor yang telah dianggarkan dalam APBD murni 2011, baik pada sektor penerimaan ataupun pada sektor pengeluaran.”Seberapa besar penambahan maupun pengurangan dari sektor-sektor tersebut, dan argumentasi yang mendukungnya akan dituangkan dalam Perubahan APBD 2011,”jelasnya.
Rapat paripurna kali ini diakhiri dengan penandatanganan Notra Kesepakatan tentanga Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapond Anggaran Sementara (PPAS) antara Bupati Kep Sula dan Ketua DPRD Kabupaten Kep Sula.
DPRD Genjot Anggaran
DPRD Kabupaten Kepualaun Sula berjanji akan menggenjot pembahasan perubahan anggaran tahun 2011.
Ini untuk mengejar keterlambatan pembahasan APBD pokok tahun 2012.Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Hi. Faruk Bahnan, mengatakan, tahapan pembahasan perubahan anggaran, sudah bisa dimulai pekan depan. Itu setelah pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2011 pada 10 Oktober.”Mengawali percepatan pembahasan perubahan anggaran, maka Bamus segera melakukan rapat untuk menjadwal tahapan pembahasannya,” katanya.
Penetapan jadwal, kata Faruk, paling lambat pekan ini, sudah ditetapkan.Sementara tahapan dari pembahasan perubahan anggaran itu sendiri, ditandai dengan penyerahan draft Kebijakan Umum Anggaran- Proritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dari eksekutif ke legislatif.”Kesiapan penyerahan ini, pada dasarnya sudah siap, karena draft tersebut sudah dimasukkan eksekutif ke bagian Sekretariat DPRD sejak kemarin,” jelasnya.
Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran sudah harus dibahas sejak Agustus yang lalu, namun kendalanya, eksekutif sebelumnya terlambat memasukkan draft ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2011.”Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2011 sendiri merupakan rujukan untuk membahas perubahan anggaran,” terangnya.
Faruk menyebutkan, mengejar keterlambatan tersebut, pihaknya akan memamfaatkan waktu yang ada. “Kalau perlu, perubahan anggaran dibahas tidak cukup sebulan.Dan itu komitmen kita,” imbuhnya.
Paripurna Berjalan Lancar Tiga Fraksi Disetujui
DPRD Kabupaten Kep Sula melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi Terhadap Pembahasan ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kep Sula Tahun 2011, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupten Kep Sula, Rabu (5/10).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Pandangan Akhir (PA) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2011. Secara keseluruhan, tiga fraksi di DPRD Kabupaten Kep Sula tersebut dapat menerima dan menyetujui RAPBDP Tahun Anggaran 2011 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBDP Tahun Anggaran 2011.
Meskipun demikian, fraksi-fraksi tersebut memberikan saran dan masukan kepada eksekutif terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2011. Yang sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD atas RAPBDP2011.Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Kep Sula, Hi.Ahmad Hidayat Mus, dan Ketua DPRD, Hi. Zainal Mus.
Pada sambutannya usai penandatanganan nota persetujuan bersama, Bupati Hi.Ahmad Hidayat Musmenyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan RAPBDP 2011 bersama dengan eksekutif.Saran agar penempatan para guru lebih merata, ditanggapi positif oleh Bupati Hi.Ahmad Hidayat Mus.”Ke depan kita akan lebih menyempurnakan sistem terutama penempatan guru, khususnya untuk daerah terpencil, sehingga tidak ada sekolah yang kekurangan guru lagi,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua DPRD, Hi. Zainal Mus, menyarankan agar pembahasan RAPBD di tahun-tahun mendatang memperhatikan waktu, sehingga tidak molor lagi seperti tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya yang bisa menghambat jalannya pembangunan. (achun)

Tidak ada komentar: